Berita Lampung

Polres Lamtim Amankan 3 Tersangka Perampokan di Braja Selebah, 2 Tersangka Dihadiahi Timah Panas

Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga tersangka perampokan di Braja Selebah yang terjadi para Jumat (24/2/2023) lalu.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/yogi wahyudi
Polres Lampung Timur amankan tiga tersangka perampokan di Braja Selebah, Lampung Timur, Senin (27/2/2023) dini hari. 

Setelah itu, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengamankan para tersangka di lokasi yang berbeda.

"Tersangka Imam dan Samsul, kami amankan di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung, dan tersangka Budi diamankan di wilayah hukum Polsek Labuan Ratu," papar AKBP M Rizal.

"Dari tiga pelaku, dua diantaranya yakni Imam dan Budi kami beri tindakan tegas dan terukur, di kaki kiri masing-masing," tambahnya.

Baca juga: Ikat dan Pukuli Korban, Perampok di Lampung Timur Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta

Selain para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu unit sepeda motor merk Honda CBR, uang tunai Rp 510 ribu, serta tiga kotak handphone," tuturnya.

"Turut diamankan juga, tiga potong kain yang digunakan para tersangka untuk mengikat para korban," lanjutnya.

Menurutnya, ketiga tersangka dikenakan lasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ia menjelaskan, pihaknya juga masih akan melakukan pengembangan, terkait pelaku lainnya.

"Untuk selanjutnya, akan kita lakukan pengembangan lagi, apakah ada tersangka lain," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved