Rektor Unila Ditangkap KPK

Breaking News Gedung LNC Disita, Jubir KPK Ali Fikri: Tanya ke Jaksa Lihat Berkasnya  

Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), Universitas Lampung dikabarkan telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Tribun Lampung/Muhammad Joviter
ILUSTRASI Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC) yang dibangun Karomani, eks Rektor Unila, tampak sepi tanpa aktivitas apapun, Rabu (14/9/2022) 

 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), Universitas Lampung dikabarkan telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung LNC tersebut menjadi objek sita dari  dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, dengan terdakwa mantan Rektor Unila Karomani.

Saat ini Karomani masih menjalani proses persidangan atas dugaan kasus suap tersebut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Diketahui, melalui fakta persidangan LNC disebut sebagai alat Karomani untuk melancarkan aksinya untuk meminta sejumlah uang kepada terduga pelaku suap.

Permintaan tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan infak dengan sejumlah uang untuk pembangunan gedung LNC jika ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

Saat ini di bangunan gedung LNC tersebut terpasang baner penyitaan oleh KPK dengan keterangan "Tanah dan Bangunan ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Prof Karomani" sebagai mana dikutip dari keterangan tersebut.

Baca juga: Sidang Karomani, Prof Lusi Disebut Mualimin Ikut Sumbang Pembangunan Gedung LNC

Baca juga: PWNU Lampung Sebut Pembangunan Gedung LNC Inisiatif Pribadi Prof Karomani

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum mengetahui adanya penyitaan tersebut.

"Coba ke jaksanya, Sudah sidang kan. Biar dilihat di berkasnya," kata Ali Fikri.

Ia tak berkomentar banyak mengenai penyitaan gedung LNC tersebut. Pihaknya tengah berkoordinasi ke JPU KPK ihwal tersebut.( Tribunlampung / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved