Rektor Unila Ditangkap KPK
Breaking News Bupati Lampung Tengah Hadir di Persidangan Karomani Cs
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagai saksi persidangan Karommani cs, Selasa (7/3/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad hadir di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagai saksi persidangan Karomani cs, Selasa (7/3/2023).
Selain Musa Ahmad, terkihat pula anggota DPRD Lampung Mardiana, serta Kabiro Humas dan Perencanaan Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo telah berada di area PN Tanjung Karang.
Seperti diketahui, PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.
Pantauan tribunlampung.co.id, para terdakwa tiba di PN Tanjungkarang menumpangi mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.45 WIB.
Ketiga terdakwa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK lengkap dengan tangan terborgol.
Terlihat juga pengawalan ketat oleh kepolisian bersenjata lengkap serta petugas keamanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Selanjutnya, ketiga terdakwa digiring menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang untuk menunggu persidangan dimulai.
Sementara itu, sejumlah saksi yang saksi yang dipanggil JPU KPK dalam perkara tersebut juga terlihat sudah berada di sekitar PN Tanjung Karang.
Baca juga: JPU KPK Bakal Panggil Sejumlah Kepala Daerah, Salah Satunya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bantah Turut Gratifikasi Kasus Mantan Rektor Unila
Bupati Lamteng Musa Ahmad sendiri terlihat hadir mengenakan kemeja putih turun menggunakan mobil Fortuner hitam bersama beberapa orang pengawalnya.
Sementara Mardiana dan Budi Sutomo terlihat telah berada di ruangan persidangan sejak pukul 10.00 wib.
Persidangan sendiri semula diagendakan berlangsung di ruang Bagir Manan PN Tanjung Karang sekira pukul 10.00 wib.
Namun persidangan terpaksa ditunda hingga pukul 13.00 wib karena majelis Hakim sedang menangani sisang perkara lain.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diagendakan menghadirkan tujuh orang saksi.
Adapun lima orang saksi tersebut diantaranya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, Anggota DPRD Tubaba Marzani.
Kemuduan, Kabiro Humas dan Perencanaan Universitas Lampung (Unila) Budi Sutomo juga kembali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Sementara tiga orang saksi lain yang disebut bakal dihadirkan yakni Hengky Malonda (Pendekar Banten), Enung Juhartini, dan Giany.
Para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut diagendakan untuk dimintai keterangan dalam proses pembuktian perkara tengah menjerat tiga terdakwa kasus korupsi PMB Unila 2022.
Adapun ketiga terdakwa yang dimaksud yakni mantan Rektor Unila, Prof Karomani; mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Adapun majelis hakim persidangan tersebut dipimpin langsung oleh ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan dan empat orang majelis hakim.
Mempat anggota Majelis Hakim yang dimaksud yakni Achmad Rifai, Efianto D, Edi Purbanus, dan Aria Verronica.
Diketahui, ini merupakan rangkaian persidangan ke 14 dalam kasus yang menjerat mantan rektor Unila, Karomani Cs.
Dari 14 persidangan tersebut, JPU KPK diketahui telah menghadirkan sekitar 58 orang saksi.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.