Rektor Unila Ditangkap KPK

Semua Rekening Disita KPK, Karomani: Saya Hidup Seperti Gelandangan

Karomani mengaku hidupnya seperti seorang gelandangan setelah semua rekening bank miliknya disita KPK.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Karomani saat membantah keterangan saksi Giany Putri dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022. Selasa (7/3/2023).   

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Karomani mengaku hidupnya seperti seorang gelandangan setelah semua rekening bank miliknya disita KPK.

Hal itu diungkapkan Karomani saat Giany Putri Arif yang merupakan Karyawan Bank Lampung dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Selasa (7/3/2023).

Dalam persidangan, Giany ditanya JPU KPK terkait Karomani memilkki dua rekening aktif di Bank tempat dirinya bekerja.

Adapun rekening tersebut dalam bentuk perorangan dan rekening deposito berjangka.

"Pak Karomani punya dua rekening aktif di Bank Lampung, yang satu Rekening Simpeda dibuat tahun 2014 dengan saldo Rp 24 juta," ucapnya

"Yang kedua rekening deposito berjangka dibuat 9 Februari 2022 senilai Rp 1 Miliar," imbunhya

JPU kemudian lanjut bertanya terkait Karomani pernah memiliki rekening yang sudah ditutup pada tahun 2022.

"Jadi saat itu bulan Februari 2022, uang Rp  500 juta yang ada di rekening awal  itu ingin didepositokan lagi menjadi Rp 1 Miliar,"

"Beliau (Karomani) menambahkan melalui sisa uangnya melalui rekening koran bank BNI senilai 450 juta, dan uang tunai Rp 50 juta," imbuhnya.

Baca juga: Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah

Baca juga: JPU KPK Bakal Panggil Sejumlah Kepala Daerah, Salah Satunya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

Menanggapi hal tersebut, Ketua Hakim Lingga Setiawan lalu bertanya terkait sumber uang yang didepositokan karomani tersebut.

"Sumbernya beliau (karomani) bilang uang ini disimpan sejak muda, dia juga bilang punya bisnis rumah makan," imbuhnya

Namun menurut Giany, rekening milik Karomani tersebut saat dini telah dilakukan penyitaan oleh KPK untuk kepentingan perkara.

"Untuk rekeningnya saat ini masih posisi di hold (sita) untuk kepentingan perkara," ucapnya.

Selanjutnya, diakhir Giany memberi keterangan, Karomani mengungkapkan keberatannya atas keterangan saksi.

Menurut Karomani uang yang didepositokan tersebut dikumpulkan sejak dirinya sebelum dirinya menjadi rektor.

Karomani pun mengeluhkan dirinya berasa hidup seperti gelandangan setelah sema rekening bank mikiknya disita KPK.

"Yang bersangkutan (saksi) tidak tau asal uangnya, uang Rp 50 juta itu berasal dari tabungan saya sebelum jadi rektor," ujar Karomani.

"Rekening saya sekarang semua disita KPK, saya sekarang hidup seperti gelandangan," ujar Karomani.

Karomani kemudian melanjutkan jika uang Rp 450 juta yang ditujukan sebagai tambahan untuk deposito senilai Rp 1 miliar berasal dari rekening gajinya.

"KPK saya rasa bisa menelusuri rekening saya, uang Rp 450 juta itu berasal dari rekening gaji," ucap karomani.

Menyikapi hal tersebut, Hakim Ketua Lingga Setiawan langsung memotong pembicaraan Karomani.

"Masalah asal usul uang anda bisa dibeberkan nanti saat pembelaan," pungkas Lingga

Musa Ahmad Titipkan Anak Kades  

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengaku pernah menitipkan anak dari salah satu Kepala Desa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung ( Unila ).

Menurut Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Kepala Desa tersebut masih kerabatnya dan meminta tolong  untuk menghubungi Karomani yang saat itu masih menjabat Rektor Unila.

Uang tersebut dititipkan ke seseorang bernama Pompi lalu diteruskan melalui Fajar Pamukti.

Hal itu terungkap saat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dihadirkan sebagai saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (7/3/2023).

Dalam persidangan, Musa Ahmad ditanya JPU KPK terkait mahasiswa inisial RAR yang kuliah di jurusan Pendidikan Ketokteran Unila.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengakui bahwa dirinya dititipi oleh seorang kepala desa di Lampung Tengah yang merupakan kerabatnya.

Namun, Musa mengataku tidak mengingat secara persis identitas mahasiswa yang dimaksud.

"Saya dititipkan oleh Rudianto yang merupakan salah satu Kepala Desa di Lampung Tengah karena itu masih saudara saya, tapi saya tidak ingat nama mahasiswanya," ujar Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad

JPU KPK kemudian menunjukkan daftar barang bukti memperlihatkan seorang mahasiswa berinisial RAR yang dititipkan oleh Musa Ahmad kepada Karomani.

Menanggapi hal tersebut, Musa mengatakan jika pihak Pemerintah Lampung Tengah memang menjalin kerjasama dengan Unila.

"Kami memang kerja sama (MoU) dengan Unila," ucap Musa.

"Mahasiswa itu tidak ada hubungan dengan Mou dengan unila," imbuhnya.

Dia pun mengakui bahwa dirinya bertemu secara langsung dengan Karomani untuk menitipkan keponakannya tersebut.

"Saya ketemu langsung dengan Pak Karomani untuk minta tolong bila memungkinkan agar membantu keponakan masuk (FK Unila)," ujarnya.

"Beliau bilang saya usahakan, yang penting belajar," imbuhnya.

Lebih lanjut Musa mengatakan dirinya tidak pernah menyerahkan uang untuk meloloskan keponakannya tersebut.

Dia pun mengaku tidak pernah juga menyumbang untuk pembangunan Lampung Nahdiyyin Center (LNC).

"Saya tidak pernah (menyerahkan uang),  tidak pernah juga diminta uang sumbangan atau bantuan untuk LNC," imbuhnya.

Lebih lanjut, JPU bertanya terkait pembangunan LNC kepada Musa Ahmad.

Menurut Musa, dirinya pernah diminta Karomani untuk membantu pembangunan LNC.

Dia pun mengakui bahwa dirinya pernah diundang dalam acara peresmian gedung LNC.

"Waktu itu, Pak Karomani pernah bilang minta bantu-bantu, lalu saya bilang In syaa Allah," ucap Musa.

"Pernah dapat undangan peresmian LNC, tapi waktu itu saya tidak hadir," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved