Rektor Unila Ditangkap KPK
JPU Tunjukan Chat Anggota DPR RI Tamanuri dan Karomani, Tahu HP Dipantau KPK
Dalam isi percakapan keduanya, Karomani menyampaikan kepada Tamanuri bahwa HP nya sudah dipantau oleh KPK.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"HP ini dibidik KPK pak Ketua," balas Karomani.
Lalu, pada (12/7/2022), Tamanuri kembali menghubungi Karomani untuk mengajak bertemu dengan Karomani.
Namun, saat itu karomani sedang berada di Pontianak, dan mengatakan akan menghubungi Mardiana.
Lalu Tamanuri pun menyampaikan kepada Karomani bahwa Anak yang dimaksud sudah menangis karena ingin berkuliah di Unila.
"Minta Tolong bner pak rektor, anaknya sudah nangis terus," ucap Tamanuri.
Lalu dijawab oleh Karomani Insyaallah bisa dibantu.
Kemudian pada tanggal (15/7/2022), Karomani mengirimi Tamanuri pesan yang kembali mengingatkan bahwa HP nya sudah dipantau oleh KPK.
"Minta maaf, sekedar info, anak kita jangan print nilai hasil tes dan jangan kasih tau yang lain... bahaya bisa dituntut dan dibatalin, mohon dimaklumi, KPK konon sudah masuk memantau," balas Karomani.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.