Rektor Unila Ditangkap KPK
JPU Tunjukan Chat Anggota DPR RI Tamanuri dan Karomani, Tahu HP Dipantau KPK
Dalam isi percakapan keduanya, Karomani menyampaikan kepada Tamanuri bahwa HP nya sudah dipantau oleh KPK.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - JPU KPK menunjukkan bukti chat antara anggota DPR RI Tamanuri dengan mantan Rektor Unila Karomani perihal mahasiswa titipan.
Dalam isi percakapan keduanya, Karomani menyampaikan kepada Tamanuri bahwa HP nya sudah dipantau oleh KPK.
Hal itu terungkap saat Anggota Komisi 5 DPR RI Tamanuri dihadirkan sebagai saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Kamis (9/3/2023).
Awalnya, JPU KPK bertanya kepada Tamanuri terkait Mardiana menitipkan anaknya berinisial KDA untuk berkuliah di Unila.
Anggota DPR RI Tamanuri pun mengaku pernah menerima titipan dari Mardiana untuk meloloskan anaknya kuliah di Kedokteran Unila.
Baca juga: Pj Bupati Mesuji Sulpakar Titip Anak Teman dan 2 Anaknya Kuliah Kedokteran Unila
Namun Menurut Tamanuri dirinya tidak mengetahui apakah Mardiana menyerahkan uang untuk meloloskan anaknya.
"Saya membantu Mardiana karena dia pernah staf ahli saya, waktu itu dia minta tolong untuk titipkan anaknya di FK Unila jalur mandiri," imbunnya
Tamanuri pun mengungkapkan bahwa Mardiana menyerahkan nomor pendaftaran anaknya.
Selanjutnya dia menghubungi karomani terkait hal tersebut.
"Pak Karomani bilang ikuti tes, belajar, dan sumbang SPI, tidak pernah serahkan uang," kata dia
"Saya juga pernah minta tolong lwat WA ke Karomani, mungkin ada barang buktinya sama KPK," imbuhnya
JPU KPK pun melanjutkan dengan menunjukkan barang bukti percakapan Tamanuri dengan Karomani.
Dalam isi percakapan menunjukkan bahwa Tamanuri pernah meminta bantuan kepada Karomani untuk meloloskan mahasiswa inisial KDA.
"Mohon maaf pak rektor, apa bisa saya kirim data anak yang saya bantu itu lewat WA ini," tanya Tamanuri ke Karomani (tgl (7/7/2022).
Baca juga: Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Akui Sumbang Rp 100 Juta Buat Beli Kursi LNC
Lalu karomani mengarahkan Tamanuri untuk ke WR1 Unila, dan mengatakan bahwa HP nya sedang dibidik KPK.
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.