Rektor Unila Ditangkap KPK

Saksi Ahmad Fauzi Akui Pernah Disuruh Karomani Deposito Uang Rp 1,5 Miliar dan Beli Emas 1 Kilogram

Saksi Ahmad Fauzi mengaku dirinya pernah disuruh Karomani untuk deposito uang Rp 1,5 miliar dan beli emas 1 kilogram.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Saksi Ahmad Fauzi serta saksi lainnya saat disumpah sebelum memberi keterangan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (14/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Ahmad Fauzi mengaku dirinya pernah disuruh Karomani untuk deposito uang Rp 1,5 miliar dan beli emas 1 kilogram.

Hal itu terungkap saat Ahmad Fauzi yang masih merupakan kerabat Karomani itu menjadi saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (14/3/2023).

Dalam persidangan, JPU KPK bertanya terkait Ahmad Fauzi yang berdomisili di Banten saat berkunjung ke Lampung atas permintaan Karomani pada pertengahan 2022.

"Pak Karomani itu paman dari istri saya, jadi kami keponakan ipar," imbuhnya

"Saat itu pak Karomani bilang, ini ada uang Rp 1 miliar tolong dibelikan emas," ujar Ahmad Fauzi.

Baca juga: Saksi Hepi Asasi Bantah Berikan Rp 100 Juta kepada Aryanto Munawar untuk Pembangunan LNC

Deposito Uang Rp 1,5 M

Menurut Ahmad Fauzi, saat itu uang belum diserahkan oleh Karomani ke dirinya, melainkan baru sebatas obrolan.

Setlah selesai pertemuan itu, Ahmad Fauzi kemudian pergi menunggalkan rumah Karomani dan menginap di salah satu penginapan di Rajabasa.

"Besok Subuhnya saya ditelpon, disuruh datang lagi," ucap Ahmad Fauzi

"Waktu saya datang itu dikasih uang Rp 1,5 miliar disuruh beli emas itu," kata dia.

Kemudian kata Ahmad Fauzi, uang tersebut ia bawa ke kamar hotel.

Selanjutnya, uang tersebut ia masukkan ke rekening Bank Mandiri atas nama perusahaan miliknya (PT Gama Prisi Mandiri).

"Besoknya saya ditelpon lagi. Lalu pak Karomani bilang, tidak usah beli emas tapi didepositokan saja," kata dia.

"Akhirnya uang itu saya depositokan atas nama saya pribadi," imbuhya.

Menurut Ahmad Fauzi, uang tersebut didepositokan atas namanya pribadi dengan menggunakan surat kuasa dari Karomani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved