Rektor Unila Ditangkap KPK
Saksi Ahmad Fauzi Akui Pernah Disuruh Karomani Deposito Uang Rp 1,5 Miliar dan Beli Emas 1 Kilogram
Saksi Ahmad Fauzi mengaku dirinya pernah disuruh Karomani untuk deposito uang Rp 1,5 miliar dan beli emas 1 kilogram.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
"Pak Karomani bilang itu adalah uang adem, saya tidak tahu maksudnya itu uang adem apa," kata Fauzi.
Baca juga: Jadi Saksi, Istri Terdakwa Karomani Mangkir dari Persidangan
Lebih lanjut, JPU KPK kemudian lanjut bertanya terkait uang Rp 1 miliar yang juga diserahkan kepada Ahmad Fauzi di Jakarta
Menurut Fauzi, uang tersebut awalnya Karomani meminta dirinya untuk dicarikan lokasi usaha.
"Titipan kedua Rp 1 miliar, diserahkan ke Jakarta, dibilang uang itu buat usaha," ujarnya.
"Dia (Karomani) juga pernah minta dicarikan tempat usaha, dan pernah saya carikan tapi tidak ketemu," imbuhnya.
Selanjutnya kata Fauzi, uang tersebut akhirnya diminta oleh Karomani untuk dibelikan emas batangan.
Dia pun mengatakan, jika emas tersebut dibeli di Pegadaian Serang dengan menggunakan kartu identitas mikiknya dan istrinya yang bernama Imas Mastoah.
"30 juni 2022 uang itu akhirnya disutuh belikan emas saja sebwray 1 kilogram," kata Fauzi.
"Selang sehari kemudian, saya belikan emas itu di pegadaian serang seberat 1.025 gram senilai hampir satu miliar, itu uang masih sisa Rp 800 ribu," imbuhnya
Kemudian kata Fauzi, emas itu disimpan di deposit box Pegadaian Serang.
Dia pun mengatakan, jika Karomani pernah meminta kunci deposit box tersebut saat berkunjung ke Serang.
Kesaksian Ahmad Fauzi itu pun dibenarkan oleh istrinya, Imas Mastoah yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang tersbut.
"Waktu itu suami bilang ini uang pamanmu, disuruh beli emas, saya cuma ikut," kata Imas.
"Saya nggak berani bawa uang itu pulang, jadi disuruh simpan saja di Pegadaian sama pak Karomani," imbuhnya
Dia pun mengatakan, jika semua aset tersebut kini telah disita oleh KPK sebagai barang bukti.
Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Suap PMB Unila Bakal Hadirkan 12 Saksi, Ada Nama Istri Karomani
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
PN Tanjungkarang
Bandar Lampung
Unila
Karomani
Serang
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.