Rektor Unila Ditangkap KPK
Saksi Ahmad Fauzi Akui Pernah Disuruh Karomani Deposito Uang Rp 1,5 Miliar dan Beli Emas 1 Kilogram
Saksi Ahmad Fauzi mengaku dirinya pernah disuruh Karomani untuk deposito uang Rp 1,5 miliar dan beli emas 1 kilogram.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Saksi Ahmad Fauzi serta saksi lainnya saat disumpah sebelum memberi keterangan dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (14/3/2023).
Satu Kali Pembayaran
Sementara itu, salah satu saksi dari Galeri 24 Pegadaian Serang, Guslidawati mengatakan, jika emas yang dibeli oleh saksi Ahmad Fauzi adalah seberat 1,025 kilogram.
Semua emas tersebut menurutnya, dibeli secara bersamaan dalam satu waktu.
"Emas itu dibeli 1 kali pembayaran, rinciannya emas seberat 100 gram 10 keping, 1 keping lainnya seberat 25 gram," imbuhnya
Kemudian, saksi lainnya, Husnan Tafaroq Efendi (karyawan Pegadaian Serang) membenarkan bahwa saksi Ahmad Fauzi pernah menyimpan emas di Pegadaian Serang.
"Emas dan surat berharga memang boleh disimpan di deposit box,"
"Untuk emas yang disimpan di kantor kami sekarang sudah disita KPK," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Tags
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
PN Tanjungkarang
Bandar Lampung
Unila
Karomani
Serang
Lampung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.