Berita Lampung

70 Dokter Dikerahkan untuk Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di Lampung

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) berkolaborasi dengan dokter dari RSUD Dr Soetomo Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
dokumentasi
Tim dokter RSUDAM dan RSUD Dr Soetomo Surabaya bekerja sama untuk operasi pemisahan terhadap bayi kembar siam, Rabu (15/3/2023). 

Tim bedah dirinci berasal dari bedah dada RSUDAM dan RSUD Dr Sutomo, kemudian bedah plastik dari tim RSUDAM dan RSUD Dr Sutomo.

"Kami akan berkolaborasi untuk mensukseskan pemisahan bayi ini, ini yang pertama pemisahan bayi kembar siam di Lampung," kata dr Billy.

"Setiap tahun ada kasus bayi kembar siam, tetapi kelayakan untuk operasi belum layak dan kami kirim keluar RSUDAM dan Alhamdulilah baru tahun ini kami melakukan operasi kembar siam," kata dr Billy.

"Provinsi Lampung sering terjadi bayi kembar siam  setiap tahunnya, untuk kondisi terpisah. kecuali liver dan tulang dada bagian bawah yang menyatu," kata dr Billy.

Sementara itu, Humas RSUDAM Sabta Putra mengatakan, tim dokter belum selesai melakukan operasi terhadap bayi kembar siam tersebut dan kemungkinan operasinya selesai sampai malam.

"Jadi kami belum bisa memberi informasi terkait hasil operasi bayi kembar siam tersebut, tetapi nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan merilisnya," kata Sabta.

Ia mengatakan, pihaknya meminta agar awak media untuk bersabar dan ikut mendoakan agar operasi berhasil.

Sebelumnya, Direktur RSUDAM dr Lukman Pura mengatakan, pemisahan bayi kembar siam ini bekerjasama dengan dokter RSUD Dr Soetomo Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Jadi kami tim dokter RSUDAM bersama dengan pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya akan dilakukan pemisahan bayi kembar siam tersebut," kata Direktur RSUDAM dr Lukman Pura.

Ia mengatakan, riwayat ibu bayi kembar tersebut selama kehamilan tidak memiliki penyakit tertentu.

"Namun pada empat bulan kehamilan sudah dapat diketahui bahwa bayi adalah kembar siam. Pada usia delapan bulan kehamilan, karena 
keadaan tertentu maka dilakukan persalinan (prematur)," kata dokter Lukman Pura. 

Lukman mengatakan, bayi kembar siam tersebut sudah masuk pada usia satu tahun yang menurut perhitungan secara medis merupakan waktu yang cukup memadai untuk dilakukan operasi pemisahan.

"Karena bayi tersebut sudah mengalami kematangan dari organ tubuh pada bayi tersebut. Maka pada usia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 tahun kami melakukan pemisahan bayi kembar siam tersebut," kata dr Lukman Pura.

"In Syaa Allah kami siap melakukan operasi terhadap bayi kembar siam tersebut, dan ini merupakan komitmen  RSUDAM atas arahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk Lampung sehat," kata Lukman.

( Tribun Lampung / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved