Berita Lampung
Merasa Tak Dihargai, DPRD Lamteng Lempar Kasus Mursiyatun ke Kemenpan RB dan KASN
DPRD Lampung Tengah limpahkan kasus ASN yang dimutasi karena diduga lakukan politik praktis bernama Mursiyatun ke pemerintah pusat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dari hasil rapat, Komisi I dan Komisi IV sepakat melanjutkan ke Kemenpan dan KASN.
Baca juga: Dinilai Tidak Berdasar Aturan, Pemkab Lampung Tengah Didesak Cabut SK Mutasi Mursiyatun
SK Belum Diralat
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah menyatakan bahwa SK mutasi Mursiyatun belum dicabut.
Yudairi Hasan, Kepala BKPSDM Lampung Tengah mengatakan, SK mutasi Mursiyatun masih berlaku dan belum diralat.
"Untuk masalah tugas Mursiyatun saat ini mengajar di sekolah mana, pihak Disdikbut yang lebih berwenang menjawabnya," katanya.
Ia beralasan, belum menindaklanjuti SK karena hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Pemkab Lampung Tengah.
Sebab, secara prosedur BKPSDM seharusnya tidak bisa mengeluarkan SK mutasi ASN jika tidak ada rekomendasi dan proses penindakan dari Inspektorat.
"Kita (BKPSDM) hanya pelaksana penerbit SK, jika ada perubahan atau penarikan SK, harus berdasarkan rekomendasi," pungkas Yudairi Hasan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id di kantor DPRD, Rabu (15/3/2023).
(tribunlampung.co.id/fajar ihwani Sidiq)
Polres Lampung Tengah Temukan Bungkusan Plastik Hasil Penggeledahan, Isinya Mengejutkan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Audit Kinerja Guru Buntut Ribuan Siswa Tak Lulus TKA |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Lampung Tidak Lulus TKA, Disdikbud Akan Bentuk Kelas Khusus dan Prioritas |
![]() |
---|
Usai Buang Air Kecil Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Sajam, Responnya Tak Terduga |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Tuntun Polisi Ungkap Pencurian Motor Dinas di Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.