Rektor Unila Ditangkap KPK

Saksi Prof Mukri Akui Sumbang Ratusan Juta untuk Pembangunan LNC kepada Karomani

Saksi Prof Mohammad Mukri mengakui dirinya menyumbang hingga ratusan juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Ketua PBNU Moh Mukri saat memberi kesaksian dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (21/2/2023). 

Lebih lanjut, JPU KPK lalu bertanya terkait apakah uang infak yang dimaksud ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru.

Namun Mukri membantah dan mengatakan, jika uang tersebut tidak ada kaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila.

"Saya tidak ada keluarga atau kerabat di Unila, anak saya sudah sekitar sepuluh tahun yang lalu kuliah di sana," ujar Mukri.

"Saya menyumbang karena melihat sahabat saya Prof Karomani ingin mencetak manusia cerdas dan ingin menegakkan paham-paham moderasi beragama," tambah Mukri.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved