Rektor Unila Ditangkap KPK
Saksi Prof Mukri Akui Sumbang Ratusan Juta untuk Pembangunan LNC kepada Karomani
Saksi Prof Mohammad Mukri mengakui dirinya menyumbang hingga ratusan juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Ketua PBNU Moh Mukri saat memberi kesaksian dalam sidang dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, JPU KPK lalu bertanya terkait apakah uang infak yang dimaksud ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa baru.
Namun Mukri membantah dan mengatakan, jika uang tersebut tidak ada kaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila.
"Saya tidak ada keluarga atau kerabat di Unila, anak saya sudah sekitar sepuluh tahun yang lalu kuliah di sana," ujar Mukri.
"Saya menyumbang karena melihat sahabat saya Prof Karomani ingin mencetak manusia cerdas dan ingin menegakkan paham-paham moderasi beragama," tambah Mukri.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Tags
running news
Bandar Lampung
PN Tanjungkarang
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
Universitas Lampung
Karomani
Prof Mukri
Unila
Lampung
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.