Wawancara Eksklusif

Keberangkatan Haji Lampung di Tengah Rencana Kenaikan BPIH, Puji: Biaya Akan Dihitung Rasional

Kemenag jelaskan kenaikan ongkos haji untuk nilai manfaat di masa depan sehingga generasi di masa mendatang juga bisa menikmati dana ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo jelaskan alasan pemerintah lakukan kenaikan ongkos haji yang tujuannya untuk masa depan. 

Jadi itu nilai keberlanjutan. Tahun 2022, jamaah haji lebih banyak mendapatkan nilai manfaatnya dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, jamaah itu mendapatkan nilai manfaat 59 persen sehingga hanya membayar Rp 39 juta dari biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 98 juta. Sehingga biaya perjalanan ibadah haji itu separuh lebih ditanggung pemerintah. Kalau sekarang Kemenag menginginkan porsi nilai manfaat yang dinikmati jamaah itu sebesar 30 persen. Sehingga generasi-generasi mendatang bisa juga menikmati nilai manfaat ini.

Sejumlah warga yang diwawancarai Tribun Lampung menyatakan tidak setuju biaya haji naik, bagaimana tanggapannya?

Biaya haji yang diusulkan oleh pemerintah dan lagi dibahas oleh DPR RI. Kalau tidak setuju maka disampaikan kepada anggota DPR dan akan ada hitung-hitungannya. Jangan sampai memanfaatkan itu ramai-ramai tidak setuju, padahal yang bersangkutan tidak daftar haji. Sementara yang mau haji sudah siap uangnya, karena ini mendekati tahun politik sehingga ramai. Jadi ini bukan orang yang istitoah dan pemerintah ingin masyarakat bisa berangkat haji secara proporsional.

Untuk umrah saja, jamaah mengeluarkan biaya Rp 35 juta. Ini untuk haji dengan perjalanan 40 hari, sehingga angka Rp 69 juta itu tergolong murah. Kalau berkaca pada umrah, maka biaya haji ini bisa sampai Rp 100 juta-Rp 120 Juta.

Adakah usulan atau saran khusus dari Kanwil Kemenag Lampung kepada Kemenag RI terkait biaya haji dan proporsi pembiayaannya?

Jadi kami ini pelaksana. Kami tentunya memberikan masukan dan pertimbangan terkait komponen biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

Dalam penghitungan harus masuk. Soal angka itu Kemenag dan para ahli akan menghitung secara rasional.

Terkait antrean haji untuk Lampung, bisa dijelaskan?

Kalau masyarakat bisa melihat di aplikasi Pintar. Antrean itu bisa terlihat sampai 50 tahun. Untuk haji yang berangkat tahun 2022 merupakan orang yang daftar pada tahun 2012. Jika kuota kita normal terus, maka antrean bisa turun jadi 20 tahun.

Baca juga: Soal Jadwal Pelunasan Biaya Haji, Begini Kata Kemenag Lampung

Untuk tahun ini, adakah syarat baru bagi calhaj yang akan berangkat? Atau justru ada syarat yang dihilangkan?

Justru tidak ada syarat baru. Prokes tidak ada. Vaksin miningitis masih ada. Paling itu saja. Harapannya, jamaah haji menjaga kesehatannya sehingga bisa beribadah dengan lancar.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved