Polres Lampung Timur
Sambangi Warga di Kecamatan Purbolinggo, Kapolres Lamtim Polda Lampung Sampaikan Bahaya Petasan
Di momen Ramadan, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar terjun langsung ke masyarakat usai melaksanakan salat subuh bersama warga.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar mengingatkan masyarakat untuk tidak membunyikan petasan pada momen bulan ramadhan ini,
Selain mengganggu kekhusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa, Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar menuturkan, bermain petasan juga bisa membahayakan keselamatan khususnya anak-anak.
Larangan bermain petasan itu salah satu poin penting yang disampaikan Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar saat menyambangi warga di Kecamatan Purbolinggo, Jumat (23/3/2023) pagi.
"Beberapa hal yang kami sampaikan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya, selama pelaksanaan Ramadan ini diantaranya dilarang melaksanakan Sahur On The Road, dilarang membunyikan petasan atau semacamnya serta lebih waspada terhadap tindak pidana curat, curas maupun curanmor," kata Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar.
Selain bahaya dari petasan, terusnya, ledakan atau bunyi yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat.
Di momen Ramadan, Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar terjun langsung ke masyarakat usai melaksanakan salat subuh bersama warga, Jumat (24/3/2023)
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung itu menyambangi beberapa wilayah salah satunya Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo.
Di tempat tersebut kapolres menghampiri para bocah yang tengah bermain petasan serta sebuah mainan yang menyerupai meriam dan terlihat membahayakan.
Dia mendatangi anak-anak tersebut dan berkomunikasi secara langsung.
"Kalian tidak takut mainan seperti ini? Ini bahaya, jangan di pake lagi ya," ucap kapolres kepada anak-anak tersebut.
Baca juga: Buronan Judi Sabung Ayam Dibekuk Polsek Banjar Agung Polda Lampung, 2 Ekor Ayam Bangkok Jadi Bukti
Baca juga: Sisir Warung Kelontongan, Polres Pringsewu Polda Lampung Angkut 116 Botol Miras di Empat Lokasi
"Hari ini kami sampaikan kepada anak-anak ini, bahwa hal yang dilakukan tersebut berbahaya maka terpaksa kami amankan mainan tersebut agar tidak digunakan lagi," terangnya.
Selain itu, kapolres juga memberikan beberapa imbauan untuk pelaksanaan Ramadan ini.
"Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya, selama pelaksanaan Ramadan ini diantaranya dilarang melaksanakan Sahur On The Road, dilarang membunyikan petasan atau semacamnya serta lebih waspada terhadap tindak pidana curat, curas maupun curanmor," urainya.
Selain bahaya dari petasan, terusnya, ledakan atau bunyi yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat.
Masyarakat juga diminta lebih berhati-hati dan lebih waspada akan curanmor. "Jangan sampai lupa untuk mencabut kunci motor, bila perlu diberi kunci tambahan agar lebih aman" ucap AKBP Rizal.
Dia berharap agar masyarakat dapat bersama-sama melancarkan pelaksanaan Ramadan tahun ini sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
(Tribunlampung.co.id)
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Lamtim Polda Lampung: Remaja Rentan Terlibat Lakalantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.