Berita Lampung
Disdikbud Lampung Utara Tidak Larang Siswa Buka Bersama Puasa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara tidak melarang sekolah untuk gelar buka bersama.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Aturan jam masuk dan pulang bagi Peserta Didik ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/769/V-01/DP.K/2021 tanggal 19 Maret 2022 tentang Kalender Pendidikan.
“Untuk pulang jam belajar memang lebih cepat dibandingkan hari biasa selama Ramadhan ini, dimana anak-anak masuk sekolah pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 11.45 WIB,” katanya, Kamis (30/3/2023).
Surat Edaran sendiri lanjut Yudhi, sudah disebar ke 117 SMP sederajat.
pihak Disdikbud tidak memberikan larangan kepada Sekolah yang ingin melaksanakan Pesantren Kilat,
“Dengan catatan pelaksanaan kegiatan itu tidak mengganggu jam belajar sekolah bisa dilaksanakan di akhir pekan atau hari libur lain,” ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.