Berita Lampung

Warga Lampung Antusias Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun Ini 

Masyarakat Bandar Lampung sangat menanti pemutihan pajak 2023. Meri berharap pemutihan atau keringanan pajak betul-betul terjadi pada tahun 2023.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Dominius
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Lampung 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Masyarakat Bandar Lampung sangat menanti pemutihan pajak 2023.

Hal itu diungkap Meri (30),  seorang karyawan yang tengah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Bandar Lampung.

Meri berharap pemutihan atau keringanan pajak betul-betul terjadi pada tahun 2023.

"Mudah-mudahan ada pemutihan atau keringanan pajak yang kabarnya di bulan April 2023," kata Meri saat di konfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (30/3/2023).

Meri menambahkan jika pemutihan benar terjadi ia akan menghidupkan pajak kendaraannya di rumah.

"Saya ada beberapa motor klasik dan rencana kalau pemutihan mau saya hidupkan semua," ujarnya.

Ia mengaku memang sudah lama menanti keringanan pajak.

"Susah lama nunggu ada keringanan, karena kalau diurus tanpa pemutihan lumayan mahal, sedangkan saya punya beberapa kendaraan Mas," kata dia.

Di tempat yang berbeda, pemilik showroom mobil di Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengatakan hal senada.

Ia mengaku banyak membeli kendaraan dalam kondisi pajak kendaraan mati atau tidak aktif.

Sehingga, kata dia, akan mengurus semua pajak yang mati saat pemutihan atau keringanan pajak.

"Namanya kami bisnis jual beli kendaraan ya kalau bisa belinya murah walaupun pajaknya mati, nanti pas pemutihan pajaknya dihidupkan jadi harganya bisa tinggi," tandasnya.

Baca juga: Pengumuman! Polres Pringsewu Polda Lampung Menggulirkan Program Keringanan Denda Pajak Kendaraan

Baca juga: Program Pemutihan, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Berlangsung hingga September 2023

Bapenda Pemprov Lampung akan memberikan keringanan pajak atau dikenal pemutihan kendaraan bermotor berlangsung hingga September 2023.

Kepala Bapenda Pemprov Lampung Adi Erlansyah mengatakan, keringanan atau pemutihan pajak bermotor tersebut sampai dengan enam bulan ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved