Berita Lampung

Polisi Bakal Autopsi Ulang Jenazah Istri yang Tewas Diracun Suami Gegara Mau Nikahi Adik Ipar

Satreskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung berencana lakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah istri yang tewas dengan racun putas oleh suaminya

Penulis: Candra Wijaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen 

Adapun pelaku ditangkap pada Kamis (30/03/2023) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.

"Pelaku diamankan petugas saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung," paparnya.

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari laporan kakak kandung korban, seorang wanita berinisial S (38).

Saat itu, kakak kandung korban merasa ada keanehan dengan kematian korban yang terjadi secara mendadak.

"Karena kecurigaan dari kakak korban, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," tuturnya.

Baca juga: Berita Lampung Terkini 1 April 2023, Suami di Tuba Tega Bunuh Istri Pakai Racun Putas

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, akhirnya terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban merupakan aksi pembunuhan berencana.

Pesan racun putas

BP, suami keji di Tulangbawang Lampung yang habisi sang istri mengaku mencari obat racun melalui YouTube.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku sebelumnya, pelaku lihat YouTube (YT)," beber Kapolres.

Setelah mendapatkan obat yang dicari, pada Rabu (8/3/2023), pelaku langsung memesan racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu.

Hingga pada Minggu (12/3/2023), paket racun yang dipesan pelaku tiba melalui pengiriman JNE yang ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

"Setibanya waktu kejadian sekira pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi obat racun putas itu," tukasnya.

Kemudian memasukan ke dalam gelas yang berisi air putih.

Setelah mencampurkan kepada gelas yang berisikan air putih itu, pelaku langsung membangunkan korban yang sedang tertidur hingga memaksa korban agar meminum air putih bercampur racun tersebut.

"Usai melancarkan aksinya, korban langsung pergi ke tambak untuk memberi makan udang," terang Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved