Tarif Tol

Tarif Tol Solo Madiun Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaran

Rincian tarif tol Solo Madiun terbaru 2023, lengkap untuk semua golongan kendaraan. Berikut detailnya.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Website BPJT
Ilustrasi jalan tol. Rincian tarif tol Solo Madiun terbaru 2023. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Info tarif tol Solo Madiun terbaru 2023 semua golongan kendaraan perlu diketahui para pengendara yang ingin melintasi jalan tol saat puasa Ramadan dan mudik Lebaran.

Sebab saat musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran, tarif tol Solo Madiun bisa mengalami penyesuaian harga.

Oleh sebab itu, tarif tol menjadi hal penting yang perlu diketahui oleh para pemudik agar perjalanan mudik puasa Ramadan dan Lebaran bisa berjalan lancar.

Walaupun terkenal dengan area bebas hambatan, setiap pengendara yang ingin melalui jalan tol memang harus membayar sejumlah uang kepada pihak pengelola.

Harga yang dikenakan pada setiap pengendara pun tidak sama.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Kertajati Cikampek Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Ada aturannya mengenai tarif yang ditarik oleh pihak pengelola, biasanya tergantung dengan golongan kendaraan yang dipakai saat melintasi jalan tol.

Ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian golongan kendaraan yang bisa melewati jalur tol.

Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.

Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar. 

Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.

Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.

Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.

Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).

Namun saat ini, ruas tol untuk golongan VI masih terbatas dan tidak termasuk tol Solo-Madiun.

Baca juga: Tarif Tol Kalihurip Cileunyi 2023 Terbaru untuk Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Serpong Cinere Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaraan I hingga V

Tarif Tol Solo-Madiun 2023

1. Tol Solo-Ngawi

a. Tarif Tol Kartasura-Klitik

Golongan I: Rp 104.500

Golongan II: Rp 157.000

Golongan III: Rp 157.000

Golongan IV: Rp 209.500

Golongan V: Rp 209.500

b. Tarif Tol Colomadu-Klitik

Golongan I: Rp 104.000

Golongan II: Rp 156.000

Golongan III: Rp 156.000

Golongan IV: Rp 208.000

Golongan V: Rp 208.000

c. Tarif Tol Bandara Adi Sumarmo

Golongan I: Rp 98.500

Golongan II: Rp 147.500

Golongan III: Rp 147.500

Golongan IV: Rp 197.000

Golongan V: Rp 197.000

d. Tarif Tol Solo/Ngemplak

Golongan I: Rp 91.000

Golongan II: Rp 136.500

Golongan III: Rp 136.500

Golongan IV: Rp 182.000

Golongan V: Rp 182.000

2. Tol Ngawi-Kertosono

a. Tarif Tol Klitik-IC Madiun

Golongan I: Rp 20.000

Golongan II: Rp 20.000

Golongan III: Rp 31.000

Golongan IV: Rp 41.000

Golongan V: Rp 41.000

Itulah rincian tarif tol Solo Madiun terbaru 2023. Namun pastikan untuk memiliki saldo e-toll melebihi perkiraan harga tersebut, mengingat tarif tol bisa mengalami penyesuaian.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved