Berita Lampung

Warga Rajabasa Jaya Bandar Lampung Gelar Doa Bersama untuk Ketua RT yang Ditahan Polda Lampung

Seratusan warga di Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung gelar doa bersama untuk Ketua RT 12, Wawan Kurniawan yang ditahan Polda Lampung.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
Ratusan warga Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung mengggelar doa bersama di Masjid Jami Nurul Ikhlas, Lingsuh, untuk Ketua RT 12 Wawan Kurniawan agar ditangguhkan penahanannya di Mapolda Lampung, Minggu (2/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seratusan warga di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung gelar doa bersama untuk Ketua RT 12, Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan oleh Polda Lampung.

Doa bersama digelar di Masjid Jami Nurul Ikhlas Lingsuh, Rajabasa, Minggu (2/4/2023). 

Ketua pelaksana doa bersama Fauzi Sobri mengatakan, warga berharap ada penangguhan penahanan oleh Polda Lampung bagi Wawan Kurniawan.

Selain menggelar doa bersama, lanjutnya, panitia juga memberikan edukasi terhadap warga terkait persoalan tersebut.

"Kami sengaja memberikan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan yang menimpa Ketua RT Wawan Kurniawan. Jadi karena infonya simpang siur yang berkembang di tengah masyarakat, makanya hari ini kami melakukan doa bersama terhadap Wawan," kata Fauzi, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: FKUB dan Kemenag Lampung Ajukan Penangguhan Penahanan Ketua RT Wawan

Ia dan warga berharap, Wawan dapat menghadapi cobaan dengan tabah dan diberi kesehatan.

Harapan yang sama juga ditujukan kepada keluarga Wawan.

"Semoga keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi cobaan ini," ucap Fauzi.

Dan Fauzi juga mengatakan, sebelum menggelar aksi doa bersama ini, para pamong RT lingkungan 1 dan 2 berkumpul terlebih dahulu.

"Kami ketua RT berkumpul dan hasilnya bahwa hari ini dilaksanakan doa bersama," kata Fauzi.

Apalagi menurutnya, momentumnya tepat karena bersamaan dengan bulan suci Ramadan.

"Dengan harapannya dikabulkan doa seratusan warga Kelurahan Rajabasa Jaya untuk ketua RT 12 Wawan Kurniawan," kata Fauzi.

Baca juga: Polda Lampung Tahan Ketua RT yang Sempat Hentikan Ibadah Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud

Untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap Wawan, kata dia, ada dari LBH yang saat ini sedang berusaha mengajukannya ke Polda Lampung.

Apalagi, lanjut dia, sudah ada perdamaian dengan pihak Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung.

Tokoh masyarakat Rajabasa Jaya Zainuddin mengaku sangat prihatin dengan apa yang menimpa Wawan Kurniawan selaku Ketua RT 12.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved