Rektor Unila Ditangkap KPK
Emosi Dianggap Menerima Suap, Karomani Akan Somasi Sejumlah Media setelah Keluar dari Penjara
Merasa dirugikan dalam pemberitaan, Karomani akan Isomasi sejumlah media pasca keluar dari penjara.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Merasa dirugikan dalam pemberitaan, Karomani akan Isomasi sejumlah media pasca keluar dari penjara.
Hal itu disampaikan Karomani saat diwawancarai awak media pasca dipanggil sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Kamis (6/4/2023).
"Survey media yang disampaikan Dahlan Iskan dalam podcast Akbar Faisal, media hanya dipercaya 40 persen, saya prihatin," kata Karomani dengan nada tinggi.
"Media harus memberitakan yang sesungguhnya," sambungnya.
Hal itu lantaran Karomani tidak merasa penerima suap melainkan infak.
Baca juga: Tak Hanya Anak Wapres, Mantan Kejagung Tercatat sebagai Penitip Mahasiswa Kedokteran Lewat Karomani
Baca juga: Anak Wakil Presiden Maruf Amin Masuk Daftar Penitip Mahasiswa Kedokteran Unila Lewat Karomani
"Media harus bisa membedakan infak dan bukan infak, saya selalu diberitakan penerima suap padahal infak," ucapnya.
Lebih lanjut Karomani secara tegas mengatakan, setelah keluar penjara akan Isomasi beberapa media.
"Keluar dari penjara saya akan Isomasi beberapa media," pungkasnya.
Mantan Kejagung
Mantan Kejaksaan Agung RI, Prasetyo yang pernah jadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unila masuk daftar nama penitip mahasiswa lewat Karomani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan daftar tabel calon mahasiswa titipan pada tahun 2021 dalam sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
Dari puluhan daftar nama yang menitipkan mahasiswa lewat Karomani tersebut, ada nama Prasetyo.
"Betul ada titipan Mantan Kajagung dan Ketua IKA Unila pak Prasetyo," kata Karomani.
Kendati demikian, Karomani mengaku mahasiswa titipan Prasetyo tidak lulus.
"Mahasiswa itu tidak lulus meskipun titipan mantan Kajagung," pungkas Karomani.
Diketahui, pada persidangan kali ini, Karomani memberikan keterangan sebagai saksi untuk perkara mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Muhammad Basri.
Baca juga: Karomani Akui Terima Rp 400 Juta dari Orang yang Mengatasnamakan PJ Bupati Mesuji Sulpakar
Baca juga: Karomani Akui Terima Rp 500 Juta dari Keponakan Gubernur Arinal untuk Loloskan 2 Mahasiswa FK Unila
Anak Wapres
Anak Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin masuk daftar nama penitip mahasiswa Kedokteran di Unila lewat Prof Karomani.
Putri Sulung Wapres RI Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah diakui pernah berkomunikasi dengan mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Komunikasi itu mengarah untuk menitipkan anaknya untuk masuk Kedokteran Unila melalui Karomani.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU), KPK menunjukkan daftar tabel calon mahasiswa titipan pada tahun 2021 dalam sidang PMB Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (6/4/2023).
Dari puluhan nama yang tertulis dengan kode 421-311-10473, ada nama, MFJ (calon mahasiswa), pilihan 1 Pendidikan Kedokteran, Pilihan 2 UINJ Pendidikan Dokter, anak Wapres/Rektor.
Hal itu diakui Karomani saat ia menjadi saksi Heriandi dan M Basri.
"Kalau ada kode nama saya itu berarti titipan melalui saya," kata Karomani saat memberi keterangan.
Disinggung JPU, apakah Karomani memiliki hubungan baik dengan anak wapres, ia mengiayakan.
"Ia kenal, kami dekat karena sama-sama dari Banten," ujarnya.
Kendati demikian, Karomani menjelaskan, meski titipan anak Wapres, dirinya tetap berpegang teguh yang lolos harus memenuhi passing grade SBMPTN.
"Anaknya tidak lulus melalui SBMPTN, dia akhirnya lulus lewat SNMPTN dan tidak memberikan apapun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
running news
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru
PN Tanjungkarang
Bandar Lampung
Universitas Lampung
Karomani
Unila
Wakil Presiden Maruf Amin
Kejaksaan Agung RI
KPK
Lampung
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.