Berita Lampung

Pemkab Lampung Timur Tunggu Keputusan Kemendagri tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Pemkab Lampung Timur masih tunggu keputusan Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2023.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ilustrasi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Lampung Timur. Pemkab Lampung Timur belum pastikan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023. 

Ia berharap, Kemendagri dapat memberikan keputusan terkait hal tersebut.

"Ya pasti kita harap, Kemendagri segera memberikan keputusan dari surat yang kita kirimkan," katanya.

Pihaknya juga menyatakan siap melaksanakan tugas, sesuai dengan keputusan Kemendagri kedepannya.

"Tentu, kita di Dinas PMD akan siap melakukan apapun hasil dari Kemendagri,"

"Baik keputusannya dilakukan Pilkades tahun ini, ataupun ditunda, Dinas PMD siap melaksanakan hasil putusan Kemendagri," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/1/2023) lalu, pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah melakukan rapat koordinasi, menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 100.3.5.5/244/SJ, pada tanggal 14 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut membahas terkait sebanyak 112 Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur, akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades).

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved