Berita Lampung

Sanksi Ringan, Truk Muatan Batu Bara Overload Tidak Jera Lintasi Jalan Lampung  

Pemprov Lampung menduga pengusaha batu bara tidak mengindahkan tonase berat dari kapasitas maksimal jalan raya.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
dokumentasi Sat Lantas Polres Lamsel
Ilustrasi truk bermuatan batu bara 

"Provinsi Lampung bersama BPJN Lampung selalu memperbaiki jalan, namun yang menggunakan dan merusak dominan kendaraan ODOL dari angkutan batu bara itu," kata Arinal Djunaidi.

Karena kondisi itu Arinal Djunaidi menginginkan adanya forum koordinasi antara Pemprov Lampung dengan Pemprov Sumsel untuk mendiskusikan fenomena tersebut.

"Saya inginnya ada rakor (rapat koordinasi) dengan para gubernur, agar ada keputusan bersama terhadap pemanfaatan hasil tambang di Sumatera Selatan yang berkorelasi dengan kebijakan angkutan jalan di Provinsi Lampung," jelas Arinal Djunaidi.

"Termasuk juga menyepakati supaya ada ketentuan bersama agar bobot tonase angkutan batubara dari Sumatera Selatan yang melintas melalui jallan raya di Provinsi lampung," terus Arinal Djunaidi.


(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved