Berita Lampung

Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Dibekuk Polres Lampung Timur, Korban Merugi Rp 80 Juta

Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Selatan, berhasil dibekuk Satua Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Lampung Timur
Pelaku curanmor asal Lampung Selatan dibekuk Sat Reskrim Polres Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Selatan, berhasil dibekuk Satua Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur, Polda Lampung

Polisi membekuk pelaku, pada Selasa (11/4/2023), pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Lampung Selatan

Pelaku yang diamankan yakni ST (48), warga Desa Palas Plasma, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan

ST diketahui kerap melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya lain yang telah berhasil diamankan beberapa waktu lalu oleh polisi. 

Adapun rekan-rekannya yang telah berhasil diamankan yakni, AY (32), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, serta RD (37) dan PM (28), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. 

Baca juga: Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero

Lalu ES (28), warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, serta SP alias AA yang merupakan warga asal Cilacap, Jawa Tengah. 

Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni UG yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, pada Rabu (12/4/2023). 

Ia mengatakan, satu pelaku masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kemarin kami amankan, dengan upaya paksa satu orang DPO terduga pelaku inisial ST di wilayah hukum Lampung Selatan," ujarnya. 

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, ST melakukan perlawanan, hingga polisi akhirnya memberikan hadiah timah panas di kaki kanannya. 

"Dimana sewaktu dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dengan mendorong dan memukul untuk melarikan diri," paparnya. 

"Sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada ST," sambungnya. 

Baca juga: Breaking News Pencuri Gasak Uang Rp 80 Juta dari Toko Buah di Bandar Lampung

Selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di kamar pelaku. 

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, didapati satu pucuk senjata api rakitan dengan 2 peluru aktif di dalam silinder, serta satu set kunci T," ungkapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved