Berita Lampung

Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Dibekuk Polres Lampung Timur, Korban Merugi Rp 80 Juta

Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Selatan, berhasil dibekuk Satua Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Humas Polres Lampung Timur
Pelaku curanmor asal Lampung Selatan dibekuk Sat Reskrim Polres Lampung Timur. 

Dari hasil interogasi pelaku, ST melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya. 

"Berdasarkan hasil Intrograsi terduga pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan enam orang kawanya, dan lima diantaranya sudah tertangkap terlebih dahulu," imbuh Iptu Johannes. 

Iptu Johannes juga mengungkapkan, para pelaku ini sebelumnya melakukan pencurian di salah satu rumah warga, di Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Jumat (16/9/2022) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Dari aksinya tersebut, para pelaku berhasil membawa berbagai macam barang berharga milik korbannya. 

"Mereka berhasil mengambil barang berupa enam unit handphone, buku BPKB mobil Mitshubishi Pajero warna hitam BE 1182 NJ, dan satu BPKB motor Scopy BE 2472," katanya. 

"Lalu mereka juga berhasil menggasak uang tunai Rp 20 juta, satu unit motor CB150R BE 2219 NAU, satu unit motor Vario BE 6917 PZ warna hitam, satu motor Honry BE 2472 NBL beserta STNK-nya, dan juga surat-surat penting milik korban," lanjutnya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta. 

"Pelaku kami amankan di Mapolres Lampung Timur dan kami sangkakan pasal 365 KUHP," ucapnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved