Berita Lampung
Pelaku Curanmor Asal Lampung Selatan Dibekuk Polres Lampung Timur, Korban Merugi Rp 80 Juta
Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Selatan, berhasil dibekuk Satua Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Selatan, berhasil dibekuk Satua Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Polisi membekuk pelaku, pada Selasa (11/4/2023), pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Lampung Selatan.
Pelaku yang diamankan yakni ST (48), warga Desa Palas Plasma, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
ST diketahui kerap melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya lain yang telah berhasil diamankan beberapa waktu lalu oleh polisi.
Adapun rekan-rekannya yang telah berhasil diamankan yakni, AY (32), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, serta RD (37) dan PM (28), warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga: Perampok di Lampung Timur Gasak Harta Senilai Rp 80 Juta, Ada BPKB Mobil Pajero
Lalu ES (28), warga Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, serta SP alias AA yang merupakan warga asal Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara polisi masih memburu satu pelaku lainnya yakni UG yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, pada Rabu (12/4/2023).
Ia mengatakan, satu pelaku masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kemarin kami amankan, dengan upaya paksa satu orang DPO terduga pelaku inisial ST di wilayah hukum Lampung Selatan," ujarnya.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan, ST melakukan perlawanan, hingga polisi akhirnya memberikan hadiah timah panas di kaki kanannya.
"Dimana sewaktu dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dengan mendorong dan memukul untuk melarikan diri," paparnya.
"Sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada ST," sambungnya.
Baca juga: Breaking News Pencuri Gasak Uang Rp 80 Juta dari Toko Buah di Bandar Lampung
Selanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di kamar pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku, didapati satu pucuk senjata api rakitan dengan 2 peluru aktif di dalam silinder, serta satu set kunci T," ungkapnya.
Dari hasil interogasi pelaku, ST melancarkan aksinya bersama rekan-rekannya.
"Berdasarkan hasil Intrograsi terduga pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan enam orang kawanya, dan lima diantaranya sudah tertangkap terlebih dahulu," imbuh Iptu Johannes.
Iptu Johannes juga mengungkapkan, para pelaku ini sebelumnya melakukan pencurian di salah satu rumah warga, di Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada Jumat (16/9/2022) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari aksinya tersebut, para pelaku berhasil membawa berbagai macam barang berharga milik korbannya.
"Mereka berhasil mengambil barang berupa enam unit handphone, buku BPKB mobil Mitshubishi Pajero warna hitam BE 1182 NJ, dan satu BPKB motor Scopy BE 2472," katanya.
"Lalu mereka juga berhasil menggasak uang tunai Rp 20 juta, satu unit motor CB150R BE 2219 NAU, satu unit motor Vario BE 6917 PZ warna hitam, satu motor Honry BE 2472 NBL beserta STNK-nya, dan juga surat-surat penting milik korban," lanjutnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.
"Pelaku kami amankan di Mapolres Lampung Timur dan kami sangkakan pasal 365 KUHP," ucapnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
| Angka Pengangguran di Lampung Tembus 213,17 Ribu Orang |
|
|---|
| Triwulan III, Ekonomi Lampung Tumbuh hingga 5.04 Persen |
|
|---|
| Sebagian Penerima PKH di Sinar Harapan Pesawaran Lepas Stiker Tanda Penerima Manfaat |
|
|---|
| 15 Investor Minati 7 Proyek Strategis di Lampung, Gubernur Mirza: Capaian Luar Biasa |
|
|---|
| Polisi Masih Dalami Kasus Raibnya Uang Rp 340 Juta Milik Warga Pesawaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-asal-Lampung-Selatan-dibekuk-Sat-Reskrim-Polres-Lampung-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.