Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Gubuk Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Lampung Melewati 2 Aliran Sungai

Jalan menuju lokasi gubuk tempat tinggal terduga teroris di Register 22 Pringsewu, Lampung berupa jalan setapak nan terjal.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Gubuk lokasi penggerebekan terduga teroris di Lampung melewati dua aliran sungai, disamping jalan yang dilalui berupa jalur setapak nan terjal. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Salah satu terduga teroris yang tewas ditembak Densus 88 pada Rabu (12/4/2023) lalu diketahui tinggal di sebuah gubuk dalam Kawasan Hutan Lindung ( KHL ) Register 22 Way Waya Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, jalan menuju lokasi gubuk tempat tinggal terduga teroris di Register 22 berupa jalan setapak yang terjal.

Jalan setapak menuju gubuk terduga teroris itu lebarnya hanya sekitar 50 sentimeter, sebagian sudah dicor semen oleh warga. Tujuannya supaya kendaraan roda dua bisa melintas, namun hanya sampai lereng bukit.

Pepohonan yang tumbuh secara alami maupun tanaman yang ditanam warga menyelimuti bukit dan menyamarkan jalan.

Selain itu, terdapat dua aliran sungai menuju gubuk terduga teroris tersebut. Jarak antara sungai satu ke sungai lainnya kurang lebih 1,5 kilometer. 

Baca juga: Gubuk Lokasi Tembak Menembak Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Jalan setapak itu menanjak dengan kemiringan berkisar 30 hingga 45 derajat. Mayoritas jalan setapak itu berupa tanah, berbatu dan berair hingga lokasi gubuk terduga teroris berinisial S sulit dilalui sepeda motor.

Dengan demikian, aktivitas S selama di kebun tidak banyak orang yang tahu. Padahal S sudah kurang lebih 2,5 tahun tinggal di KHL Register 22.

Warga menganggap sebagai hal wajar ada yang tinggal di KHL. Karena tidak sedikit orang yang memiliki pondok di kebun KHL Regiater 22 untuk dijadikan tempat tinggal.

Signal ponsel di wilayah KHL Register 22 itu sangat buruk.

Warga yang beraktivitas di KHL Register 22 tidak mengira terkait adanya aktivitas yang lebih dari sekedar bertani dan menyambung hidup.

Sebab aktivitas terduga teroris S dianggap hanya selayaknya petani kebun pada umumnya.

Darman warga Sendang Agung yang bertanam pisang di KHL Regiater 22 mengatakan, jarak tempuh menuju umbul Way Kiri tempat terduga teroris S beraktivitas memakan waktu tempuh 3 jam dengan jalan kaki.

Apa bila ditempuh dengan kendaraan sepeda motor menyingkat waktu jadi 45 menit.

Tiap warga bisa mengelola kebun di KHL Register 22, namun punya wilayah masing-masing.

Baca juga: Kelompok Terduga Teroris di Lampung Ternyata Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I

Kalau sudah berkebun, menurut Darman, aktivitas fokus di lahan masing-masing.

Selain itu, katanya, dirinya juga jarang berlama-lama di kebun.

Dirman biasa berkebun paling lama dua jam, itu pun jika kondisi cuaca cerah.

"Karena hanya bertani pisang, dirinya tidak butuh singgah lama di kebun," katanya.

Yohanes selaku petani kopi mengaku punya gubuk di kebunnya, dan sering singgah hingga lama, sebab jarak yang cukup jauh dari rumahnya.

Menurutnya, ada beberapa petani yang membangun pondok berkelompok, ada juga yang sendiri-sendiri.

"Saya 2 bulan yang lalu singgah di pondok, sekarang saya turun bukit untuk jual hasil panen kopi," katanya.

Namun selama di kebun, Yohanes tidak pernah mendengar nama terduga teroris dengan inisial S, dan juga aktivitasnya.

Dirinya pun tidak mengetahui ada upaya penangkapan terduga teroris, dan tidak mendengar suara kontak senjata pada Rabu lalu.

"Saya baru tahu kalau ada teroris dan puluhan Densus yang menyisir Register 22," katanya saat ditemui Tribunlampung.co.id, Sabtu (15/4/2023).

Gubuk Tempat Tinggal Terduga Teroris di Lampung Berdinding Bambu

Kondisi gubuk pasca tembak menembak penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Kawasan Hutan Lindung ( KHL ) Register 22 Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Gubuk berdinding bambu dan beratap genting tipis ini berada di tengah KHL Register 22, tepatnya wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Lokasi gubuk yang diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris ini hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua atau dengan jalan kaki lewat jalan setapak.

Gubuk yang ada di KHL Register 22 tersebut dapat dijangkau melalui dua daerah, yakni lewat Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Atau, lewat Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Diketahui Tim Densus 88 Mabes Polri masuk menuju gubuk yang diduga jadi tempat persembunyian terduga teroris ini melalui Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Selain itu juga dari Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Kepala Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, M Basarudin memastikan, TKP penangkapan terduga teroris berada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Gofur selaku Kepala Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung menyatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri bukan warganya.

Gofur mengungkapkan bila dirinya juga belum pernah bertemu dengan terduga teroris hingga saat ini.

"Saya juga belum pernah melihat wajah terduga teroris itu sama sekali sampai sekarang," kata Gofur, Kamis (13/4/2023).

Gofur mengetahui adanya penggerebekan terduga teroris di wilayahnya itu pada Rabu (12/4/2023) pagi, pukul 08.00 WIB.

Gofur mengetahui penggerebekan terduga teroris itu dari pihak polsek setempat yang menyambangi rumahnya.

Awalnya dia menganggak info penggerebekan terduga teroris di wilayahnya tersebut sebagai berita simpang siur.

Menurutnya, masyarakat Pekon Margosari sempat panik mendengar isu penggerebekan terduga teroris tersebut.

"Masyarakat juga sempat panik waktu mendengar ada teroris itu," kata dia.

Saat ini situasi di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung, sudah mulai kondusif.

Gofur juga tidak bisa menjelaskan kronologi kejadian penggrebekan terduga teroris.

Menurut Gofur, itu hanya bisa dijelaskan oleh pihak yang terjun langsung ke lapangan saat melakukan penggrebekan.

Dia mengungkapkan bahwa jarak lokasi penggrebekan dari pemukiman masyarakat Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara cukup jauh.

"Dari rumah saya sekitar 20 kilo (kilo meter), untuk akses jalan juga masih jalan setapak," kata dia.

Ia menjelaskan, lokasi penggrebekan itu hanya berupa lahan perkebunan.

Cerita Basrudin Ikut Penangkapan Terduga Teroris

Dirinya yang ikut dalam penggerebekan terduga teroris mengatakan, ada dua waktu penangkapan di hari yang sama, Rabu (12/4/2023). 

Operasi penangkapan dilakukan dengan berjalan kaki menyisir KHL Register 22 Way Waya.

Basarudin mengatakan, kronologis penangkapan pertama dimulai pada pagi hari sekitar pukul 05.35 WIB, dengan sasaran tangkap Sambada, di KHL Register 22 Pringsewu.

"Dalam penangkapan Sambada terjadi baku tembak, namun jajaran Densus 88 berjumlah 20 orang menembak mati Sambada," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Selanjutnya, kata Basarudin, penangkapan kedua dilakukan di KHL Register 22 wilayah Margosari, Kabupaten Pringsewu.

Dalam upaya penangkapan kedua, densus kembali harus baku tembak dengan teroris.

Kali ini, salah satu anggota densus mengalami luka tembak akibat baku tembak.

Sebab, lanjutnya, pada penangkapan di TKP kedua, densus berhadapan dengan empat orang terduga teroris.

Alhasil, salah seorang terduga teroris ditembak mati oleh densus.

"Tiga terduga teroris telah diamankan," katanya.

Untuk proses evakuasi, lanjut Basarudin, dirinya menginstruksikan untuk mengirim kendaraan motor untuk memasuki wilayah Register 22 untuk mengangkut jasad terduga teroris.

Dari Kampung Sendang Baru, jarak tempuh TKP pertama 45 menit menggunakan sepeda motor, sedangkan untuk TKP kedua, selisih 30 menit dari TKP pertama.

Setelah dievakuasi dari register 22, kedua jenazah diangkut ambulans.

"Total ada lima terduga teroris, dua tewas tiga diamankan," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved