Berita Lampung

Kukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Titip Program Bangga Kencana

Gubernur meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Provinsi Lampung.

istimewa
Gubernur Arinal Djunaidi saat mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (14/03/2023) kemarin. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menitipkan program Bangga Kencana yang menjadi tugas pokok dan fungsi BKKBN kepada dr. Nurizky Permanajati, MH sebagai kepala perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang telah dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Gubernur Arinal, program Bangga Kencana itu harus dipenuhi capaiannya sesuai target yang telah ditetapkan oleh BKKBN Provinsi Lampung.

Program Bangga Kencana itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan pada gilirannya akan menjadi pondasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah rendahnya angka prevalensi stunting

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat mengukuhkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Jumat (14/03/2023) kemarin.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada dr. Nurizky Permanajati, MH sebagai kepala perwakilan BKKBN Provinsi Lampung yang telah dilantik beberapa waktu lalu.

Gubernur meminta kepada Kepala Perwakilan BKKBN yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan ritme kerja di Provinsi Lampung.

Baca juga: Bincang Stunting Bareng Kepala BKKBN Lampung, dr Nurizky: Kena Stunting Sulit Diobati

Baca juga: Intervensi Stunting Dimulai Sejak Usia 0 Sampai 59 Bulan, Kepala BKKBN Lampung: Usia 2 Tahun Ideal

Selain itu, program Bangga Kencana yang menjadi tugas pokok dan fungsi BKKBN harus dipenuhi capaiannya sesuai target yang telah ditetapkan.

Program Bangga Kencana itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan pada gilirannya akan menjadi pondasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah rendahnya angka prevalensi stunting.

Pelaksanaan program Percepatan Penurunan Stunting yang telah menjadi program prioritas nasional harus dapat segera diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

"Penurunan prevalensi stunting Lampung dari 18,5 persen pada Tahun 2021 menjadi 15,2 % pada Tahun 2022 hendaknya disikapi untuk meningkatkan kinerja para pelaku pembangunan," ucap Gubernur.

Selain Program Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang program Desa/Kelurahan Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Konvergensi Pencegahan Stunting pada Tahun 2023 dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.

Beberapa isu strategis yang diupayakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dituntaskan melalui agenda tersebut :

1. Masih tingginya kasus kekerasan yang terjadi pada Tahun 2022, di Provinsi Lampung tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73 % korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

2. Terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Lampung.

3. Prevalensi stunting Provinsi Lampung pada tahun 2022 sudah cukup baik yaitu 15,8 % (turun cukup signifikan dari 18,8 % pada tahun 2021) tetapi masih memerlukan kerja keras untuk mewujudkan 14 % di tahun 2024.

4. Kontribusi perempuan di sektor ekonomi di Provinsi Lampung baru mencapai 29,31 % pada Tahun 2021. Sedangkan proporsi perempuan dan laki-laki menunjukkan kondisi yang hampir sama sebesar 48,78

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved