Viral TikTokers Kritik Lampung

Polda Lampung Hentikan Kasus TikToker Bima, Begini Kata Ketua AJI Bandar Lampung 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu menilai Langkah Polda Lampung menghentikan kasus TikToker Bima sudah tepat.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Ketua AJI Bandar Lampung menilai sudah tepat Polda Lampung sudah hentikan kasus TikToker Bima 

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.

Baca juga: Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima Setelah Minta Keterangan Saksi Ahli

Alasan Bima Dilaporkan Polisi

Pengacara Ginda Ansori Wayka adalah orang yang melaporkan Tiktoker, Bima Yudho Saputro, mahasiswa asal Lampung yang berkuliah di Sydney, Australia. 

Pelaporan tersebut dilakukan karena Bima telah membuat guncang Provinsi Lampung atas statemennya di media sosial Tiktok.

Ginda Ansori mengatakan, ia meminta kepada Bima sudah cukup membuat guncang Provinsi Lampung.

"Saya meminta kepada Bima untuk tidak membuat guncang Lampung kembali," kata Ginda kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Saat ditanya apakah ke depannya jika mahasiswa asal Lampung Timur itu meminta maaf secara terbuka di media sosial Tiktok, apakah laporannya akan dicabut Ginda?

Ia mengatakan, maka prosesnya akan ada restorative justice (RJ) dan harapannya sudah cukup kicauan Bima tersebut.

"Sudah cukup Bima menggoncang Lampung," kata Ansori.

Jadi segala sesuatunya yang berkaitan dengan hukum, maka akan diselesaikan secara hukum juga.

"Semua itu ada sisi positifnya untuk Lampung. Dan saya tidak keinginan untuk memenjarakan seseorang dan saya juga paham pidana itu merupakan jalan terakhir," ujarnya.

Ginda mengatakan, proses ini harus diikuti sehingga bisa terselesaikan dengan baik.

"Jadi itu harus dilakukan bersama-sama," kata Ginda.

"Jadi ditimbang ada masalah dan ada benar atau tidaknya, silahkan hukum berkewajiban membuktikannya," imbuhnya.

"Kita bukan cari siapa yang benar dan salah. Kita berikan edukasi pendidikan hukum yang baik di tengah generasi bangsa ini," tambah Ginda.

Baca juga: Kasus Tiktoker Bima Dihentikan, Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Intervensi Pihak Luar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved