Mudik Lebaran

Pantau Bakauheni, Wakapolri Minta Polda Lampung Antisipasi Peredaran Narkoba saat Arus Mudik Lebaran

Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (19/4/2023).

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Wakapolri minta Polda Lampung antisipasi peredaran narkoba saat arus mudik Lebaran, Rabu (19/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (19/4/2023).

Kunjungan Wakapolri ke Pelabuhan Bakauheni dalam rangka mengecek kondisi arus mudik Lebaran 2023.

Terutama terkait persiapan dan cara penanganan Polda Lampung dalam mengurusi arus mudik Lebaran 2023.

Gatot Eddy meminta Polda Lampung jangan lengah terhadap peredaran narkoba.

Ia juga meminta jajaran Polda Lampung agar meningkatkan pengamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Baca juga: Wakapolri Tinjau Arus Mudik Lebaran 2023 di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Mengingat ini sedang momen arus mudik dan tingginya peredaran narkoba di jalur Pelabuhan Bakauheni-Merak.

"Operasi Antik dan Operasi Pekat memang sudah selesai, namun kegiatan yang ditingkatkan harus tetap dijalankan," kata Gatot.

"Hal itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang memanfaatkan momen mudik lebaran," ujarnya.

Adapun bentuk antisipasi itu, kata Gatot, Polda Lampung bersama beberapa instansi terkait seperti BNN akan menempatkan anggota di Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni.

"Di sini tentunya Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba-nya bersama-sama dengan Bea Cukai serta BNN akan melakukan pengamanan di seaport guna mengantisipasi peredaran narkoba dan jika memang diketahui bisa langsung ditangkap," ujar Gatot.

Sebelumnya Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan pelaku CP yang berperan sebagai kurir narkoba.

Pelaku diamankan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Wakapolri Tinjau Situasi Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjelaskan awal penangkapan, berawal dari diamankannya seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya ditemukan satu lembar resi pengiriman paket dari Palembang tujuan Jakarta yang mencurigakan.

"Dari intrograsi yang dilakukan di lapangan, pelaku mengakui bahwa barang yang dikirim melalui resi adalah narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak dua peti yang disamarkan ke dalam dua unit AC Portable," ujar Andri, Kamis (13/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved