Mudik Lebaran

Pantau Bakauheni, Wakapolri Minta Polda Lampung Antisipasi Peredaran Narkoba saat Arus Mudik Lebaran

Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (19/4/2023).

tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Wakapolri minta Polda Lampung antisipasi peredaran narkoba saat arus mudik Lebaran, Rabu (19/4/2023). 

Dari informasi yang dikantongi petugas dari terduga pelaku, pihaknya melakukan pengembangan.

Pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil paket jasa pengiriman yang sedang terparkir mencurigakan di pinggir jalan dekat penjualan tiket online Bakauheni. Rabu (5/4/2023), sekira pukul 16.00 wib.

"Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil paket jasa pengiriman tersebut," katanya.

"Lalu kami menemukan 2 dua peti yang di dalamnya terdapat 2 dua kotak kardus AC portabel, di dalamnya terdapat satu koper warna biru dongker, 1 satu tas ransel warna hitam yang di dalamnya terdapat 30 paket diduga narkotika jenis sabu," jelas AKP Andri Gustami.

Selanjutnya, kata Andri, pelaku dan barang bukti di bawa diamankan ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andri mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti dan tersangka digelar dalam konferensi pers Jajaran Polda Lampung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved