Berita Lampung

547 WBP di Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Rayakan Idul Fitri 1444 H, 547 warga binan di Lapas Kelas IIA Kalianda dapat remisi khusus.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri B
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Kalianda Lampung Selatan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1444H atau Lebaran 2023. 

Lalu, kata Tetra, yang mendapat remisi khusus (RK) I ada sekitar 542 orang.

Lanjut Tetra, yang mendapat remisi khusus (RK) II ada sekitar 5 orang (langsung bebas).

Lalu, Tetra berharap dengan adanya remisi tersebut memotivasi Warga Binaan kita untuk terus berkelakuan baik

"Mudah-mudahan dengan pemberian remisi ini akan lebih memotivasi Warga Binaan kita untuk terus berkelakuan baik dalam menjalani hukuman di Lapas," ujarnya.

Tetra mengatakan remisi berdasarkan perolehan 15 hari ada sekitar 110 Orang.

Lalu, kata Tetra, yang mendapat remisi 1 bulan ada sekitar 394 orang.

Kemudian, yang mendapat remisi 1 bulan 15 Hari ada 33 orang.

Dan yang mendapat remisi 2 bulan, Tetra menyebut ada 10 orang.

Tetra mengatakan perolehan remisi berdasarkan tindak pidana narkotika ada 240 orang.

Jumlah remisi untuk warga binaan pemasyarakatan perlindungan anak ada 111  orang.

Lalu, untuk remisi warga binaan pemasyarakatan pencurian ada 9 orang.

Kemudian, remisi warga binaan pemasyarakatan korupsi ada 1 orang.

Lain-Lain, kata Tetra, ada 99 orang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved