Berita Lampung
547 WBP di Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Rayakan Idul Fitri 1444 H, 547 warga binan di Lapas Kelas IIA Kalianda dapat remisi khusus.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Lalu, kata Tetra, yang mendapat remisi khusus (RK) I ada sekitar 542 orang.
Lanjut Tetra, yang mendapat remisi khusus (RK) II ada sekitar 5 orang (langsung bebas).
Lalu, Tetra berharap dengan adanya remisi tersebut memotivasi Warga Binaan kita untuk terus berkelakuan baik
"Mudah-mudahan dengan pemberian remisi ini akan lebih memotivasi Warga Binaan kita untuk terus berkelakuan baik dalam menjalani hukuman di Lapas," ujarnya.
Tetra mengatakan remisi berdasarkan perolehan 15 hari ada sekitar 110 Orang.
Lalu, kata Tetra, yang mendapat remisi 1 bulan ada sekitar 394 orang.
Kemudian, yang mendapat remisi 1 bulan 15 Hari ada 33 orang.
Dan yang mendapat remisi 2 bulan, Tetra menyebut ada 10 orang.
Tetra mengatakan perolehan remisi berdasarkan tindak pidana narkotika ada 240 orang.
Jumlah remisi untuk warga binaan pemasyarakatan perlindungan anak ada 111 orang.
Lalu, untuk remisi warga binaan pemasyarakatan pencurian ada 9 orang.
Kemudian, remisi warga binaan pemasyarakatan korupsi ada 1 orang.
Lain-Lain, kata Tetra, ada 99 orang.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Bupati Lampung Tengah dan Perangkat Daerah Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih |
![]() |
---|
Berkedok Penyalur TKI, Pria di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Ratusan Juta |
![]() |
---|
2 Kurir Sabu Bawa 11,8 Kg Sabu dalam Tas Ransel, Diperintah Antar ke Jakarta |
![]() |
---|
Serpihan Api Bakar Sampah Picu Kebakaran Kios Thrifthing di Sepang Jaya |
![]() |
---|
2 Kurir Asal Aceh Bawa 11,8 Kg Sabu Menuju Jakarta Tertangkap di Bakauheni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.