Berita Lampung

Dibobol Maling, UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Lampung Rugi Rp 150 Juta

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman merugi Rp 150 Juta.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
UPTD KPHK Wan Abdul Rachman merugi ratusan juta rupiah pasca raibnya barang-barang elektronik yang ada di dalam gedung tersebut gegara digondol maling, Sabtu (23/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Tahura Wan Abdul Rachman merugi Rp 150 Juta.
 
UPTD KPHK Wan Abdul Rachman merugi ratusan juta rupiah pasca raibnya barang-barang elektronik yang ada di dalam gedung tersebut gegara digondol maling, Sabtu (23/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihak dari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman telah melaporkan kepada polisi.

"Kalau pihak Tahura Wan Abdul Rachman mereka merugi Rp 150 Juta pasca kehilangan barang yang berharga tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung via chat WhatsApp, Selasa (25/4/2023).

Ia mengatakan, korban atas nama Risqi Umartha (41) PNS UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Baca juga: Dibobol Maling, UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Lampung Rugi Rp 150 Juta

Baca juga: Setelah Viral, Sipir yang Digaji Tak Sampai 5 Juta Tapi Flexing Miliaran Akhirnya Dipindahkan

Baca juga: Gubernur Lampung Sidak RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Maksimal

Adapun laporan tersebut tertuang laporan polisi LP/B/589/IV/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 24 April 2023.

Kantor yang berada di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung ini bahwa barang yang hilang digasak maling yakni satu unit TV 50 inch.

Kompol Dennis mengatakan, dua unit drone, empat unit JPS, satu unit kamera, satu unit tab merek Samsung.

Pencuri juga menggasak dua tabung gas dan satu unit Handy Talky (HT) juga sudah tidak ada di kantor UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman.

Pegawai UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman melaporkan kejadian tersebut sekitar pukul 22.30 WIB dan tim inafis langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi mengecek bahwa pelaku diduga masuk melalui pintu belakang kantor.

"Karena kami temukan pintu belakang gedung di rusak pelaku," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, selain itu kita pintu masuk ke ruang staf juga dirusak pelaku.

"Laci-laci di meja-meja dan lemari pegawai terbuka," kata Kompol Dennis.

Polisi telah menemukan jejak kaki pelaku di TKP.

Pelaku juga merusak rak televisi kantor UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman.

"Kami langsung melaksanakan pencarian sidik jari laten di TKP," kata Kompol Dennis.

Ia menambahkan, pada saat kejadian saksi atau penjaga kantor sedang mudik ke Kabupaten Tanggamus. 

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved