Berita Lampung

Disnakertrans Mesuji Belum Terima Laporan Pengaduan THR

Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung sampai saat ini belum menerima laporan pengaduan THR.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Grafis Tribunlampung.co.id
Ilustrasi THR 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung sampai saat ini belum menerima laporan pengaduan THR.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji Lampung, Najmul Fikri mengatakan, Posko Pengaduan THR 2023 sampai usai libur Lebaran belum menerima laporan pengaduan.

Ia mengatakan jika Posko Pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Kabupaten Mesuji.

Dibuka sejak seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Maka dari itu, ia bisa memastikan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji telah menunaikan kewajiban.

Baca juga: 21 Perusahan di Lampung Dilaporkan ke Disnaker Masalah THR Lebaran

Baca juga: Diduga Tak Bayar THR, Ini Daftar 8 Perusahaan yang Dilaporkan ke Disnaker Bandar Lampung

"Jadi bisa dipastikan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji sudah membayarkan THR Hari Raya ke pekerja," jelasnya, Sabtu (29/4/2023).

Ditambahkan Kiki jika pihaknya sebelumnya juga telah mengimbau kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Agar dapat membayarkan kewajiban THR Idul Fitri 1444 Hijriah paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Sehingga, ia menyebut sebelum Posko Pengaduan THR dibuka.

Pihaknya telah melakukan koordinasi maupun sosialisasi kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Sekaligus serikat pekerja yang ada di Kabupaten Mesuji. Agar dapat menerima hak dan kewajiban atas THR yang diberikan.

Selain itu, Disnakertrans Kabupaten Mesuji juga melakukan pengawasan di lapangan.

"Sehingga pengawasan dilakukan tidak hanya menunggu laporan saja," imbuhnya.

Tidak lupa, Kiki menyampaikan apresiasinya kepada para perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Karena telah menunaikan kewajiban nya dalam hal membayarkan THR kepada para pekerja atau karyawan nya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved