Hari Buruh di Lampung

Buruh di Lampung Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (1/5/2023).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung / Hurri Agusto
Ratusan buruh saat menyampaikan aspirasi dalam aksi unjuk rasa memperingati hari huruh internasional di halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (1/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (1/5/2023).

Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal MayDay, yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya.

Sebelum menuju titik lokasi aksi, terlebih dahulu para massa berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju kantor pemerintahan provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasinya.

Pantauan tribunlampung, terlihat barisan pendemo menyampaikan aspirasinya melalui pengeras suara.

Ada pula barisan pendemo yang membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan para buruh.

Di sekitar lokasi demo, Kapolresta Bandar Lampung serta sejumlah polisi terlihat turut berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Terlihat pula kepala Disnaker Lampung yabg menjadi perwakilan pemerintah untuk mendengarkan aspirasi para pendemo.

Koordinator aksi sekaligus ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Lampung, Edison Simbolon mengatakan pihaknya mengusung lima tuntutan dalam aksi kali ini.

Baca juga: Jelang May Day Bawaslu Lampung Imbau Parpol Tidak Manfaatkan Hari Buruh untuk Kampanye

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan yakni, agar pemerintah mencabut UU No 6 No 2023 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, menolak upah murah bagi buruh, menolak Union Busting, dan menolak RUU kesehatan yang dianggap bermasalah, serta mengesahkan RUU perlindungan pekerja Rumah Tangga ( PPRT).

"Undang-undang Cipta Kerja awalnya disebut untuk mensejahterakan buruh, tapi kenyataannya sekarang buruh malah makin sengsara," ujar Edison Simbolon.

"Kemudian agar pemerintah dan perusahaan memperhatikan upah bagi buruh, termasuk buruh rumah tangga," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved