Perampokan di Lampung Selatan

Istri Terlilit Utang, Pecatan ASN Guru Nekat Rampok BRILink di Lampung Selatan

Pecatan ASN guru pelaku perampokan BRILink di Lampung Selatan adalah Suwoko (35) warga Metro Kibang, Lampung Timur.

Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Foto BriLink di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran, yang jadi lokasi percobaan perampokan oleh dua pelaku, Selasa (21/2/2023). Seorang pecatan ASN guru nekat melakukan perampokan BRILink di Lampung Selatan gegara istrinya terlilit utang. 

Kini perlaku mengulangi kejahatannya dengan merampok di BRILink di Lampung Selatan.

Ketika merampok, tambah Edwin, pelaku mengancam korban dengan senjata mainan.

"Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata api (senpi) mainan itu," ujarnya

Lanjut Edwin, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku sendiri, menurut Edwin, membawa kabur uang Rp10 juta.

Pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Polisi berhasi menangkap pelaku dengan barang bukti berupa kartu ATM, uang Rp 3,1 juta, pistol mainan, tas, pakaian, helm, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya , pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, pada Jumat (21/4/2023) sekira pukul 18.49 WIB, BRI Link di Jalan Airan raya, Desa Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan distroni perampok.

Adapun korbannya adalah I Gusti Made Yulian Eranatha sebagai pemilik BRILink.

Saat itu pelaku mengeluarkan kartu ATM BNI dan berkata kepada saksi akan menarik uang Rp 10 juta.

Lalu penjaga BRiLink masuk ke dalam untuk mengambil uang.

Saat penjaga masuk ke dalam itulah, langsung diikuti oleh pelaku.

Sehingga uang Rp 10 juta yang ada ditangan penjaga BRILink diambil paksa oleh pelaku.

Saat itu penjaga BRILink atau saksi itu menjerit sehingga pelaku mencekik leher saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved