Berita Lampung

Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung Tangkap 1 Perampasan Sepeda Motor

Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung tangkap satu lagi perampasan sepeda motor.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung tangkap satu perampasan motor. 

Selanjutnya, tiba-tiba datang satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dari arah belakang. 

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh tiga orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. 

Salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak motor milik korban yang saat itu ia kendarai. 

Mengetahui hal itu korban langsung melakukan perlawanan kepada pelaku sehingga terjadi perkelahian di lokasi. 

Pada saat korban dan pelaku berkelahi, handphone korban tiba-tiba terjatuh sehingga diambil oleh salah seorang pelaku lainnya. 

Bersamaan dengan itu, salah satu pelaku lagi mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci letter T. 

Saat motor korban berhasil diambil, pelaku lainnya ikut melarikan diri sembari membawa handphone milik korban. 

"Akibat kajadian, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat Nopol F 6627 FCR dan handphone Vivo Y91 senilai Rp 8 juta sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo pada esok harinya atau pada 1 April 2023," kata Hendra. 

Iptu Hendra Safuan menjelaskan, dalam kasus ini SP melakukan kejahatannya bersama dengan 2 rekannya yakni YG dan seorang rekan lainnya yang telah diketahui identitasnya.

"Dalam perkara ini, berhasil diungkap 2 pelaku. Sementara 1 rekannya yang membawa kabur motor dan handphone korban masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku SP diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung

Sedangkan untuk rekannya YG telah diamankan oleh pihak Polres Tanggamus Polda Lampung akibat kasus curanmor di Masjid Kadang Besi. 

Untuk kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved