Berita Lampung

BPJN Satker Wilayah II Lampung Maksimalkan Pembersihan Material Longsor di Jalinbar Krui

Upaya pembersihan material longsor yang sempat menutupi Jalan lintas Barat (Jalinbar) ruas Krui-bengkulu terus dilakukan Balai Pelaksana Jalan Nasiona

|
Penulis: saidal arif | Editor: soni
dokumentasi
BPJN Satker II Wilayah Lampung terus upayakan pembersihan material longsor. 

Kapolsek Pesisir Utara, AKP Heri Oktarino mengatakan, Kemacetan itu terjadi sejak Pukul 05.00 WIB.

"Pada pukul 05.30 WIB petugas kita sudah melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang terjadi," jelasnya, Sabtu (6/5/2023).

Lanjutnya, selama empat Jam arus lalu lintas di lokasi tersebut sempat terganggu dan kendaraan tidak bisa melintas.

Selain itu, sejumlah kendaraan besar seperti fuso dan bus juga sempat terjebak jalan licin.

Untuk mengevakuasi kendaraan yang terjebak jalan licin pihaknya terpaksa menggunakan alat berat untuk menariknya.

"Sejumlah kendaraan besar juga ada yang terjebak jalan licin, sehingga harus dievakuasi dengan cara ditarik menggunakan alat berat," ungkapnya.

Katanya, saat ini jalinbar ruas Krui-Bengkulu itu sudah bisa dilintasi kendaraan.

Namun, harus berhati-hati, sebab jalan itu masih licin akibat material tanah longsor.
 
Saat ini petugas kepolisian masih terus melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi longsor.

Agar tidak kembali terjadi kemacetan dan memastikan pengendara yang melintas tetap aman.

Dikatakannya, saat ini alat berat sudah disiagakan di lokasi untuk membersihkan material longsor.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

"Longsor di lokasi serupa sudah beberapa kali terjadi akibat hujan deras," ucapnya.

Heri mengimbau agar para pengendara yang akan melintas di Jalinbar ruas Krui-Bengkulu  harus selalu berhati-hati.

Sebab lokasi tersebut sangat rawan terjadi tanah longsor terutama pada saat hujan deras mengguyur.

"Imbauan kita kepada pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat melintas di lokasi rawan longsor," kata dia.

 

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved