Polda Lampung
Nyolong Mesin Air Milik Guru Honorer, Pemulung di Lamteng Diringkus Jajaran Polda Lampung
Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap AL (27) yang nekat mencuri mesin sedot air.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap AL (27) yang nekat mencuri mesin sedot air.
Kapolsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, Lampung, AKP Tarmuji mengatakan, pelaku kesehariannya adalah pemulung.
Dia kepergok mencuri mesin air milik seorang guru honorer.
"Warga Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah itu hampir jadi sasaran massa. Beruntung personel Polsek Terusan Nunyai lebih dulu mengamankannya pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB" ungkapnya, amingg (7/5/2023).
Diketahui, pelaku hendak mencuri mesin air saat kebetulan tengah berkeliling dari rumah ke rumah mencari rongsokan.
Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kebun Sawit
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Beberkan Sejumlah Pelanggaran yang Disasar Tilang Manual
"Pemulung nakal seperti AL biasanya tidak meminta ijin jika mencari barang rongsokan di rumah warga, tak jarang warga kecolongan dan kehilangan barang berharga," ujarnya.
Apesnya dia dipergoki sang pemilik yang kebetulan tengah mencuci pakaian di rumahnya.
Sat korban ke belakang rumah hendak membuang air bekas mencuci baju, korban kaget melihat pelaku sudah berada di dapur.
Tita memergoki AL hendak mencuri 1 unit mesin sedot air miliknya.
Padahal, rumah bagian belakang Tita tertutup pagar.
Kaget bercampur takut, Tita sontak berteriak meminta bantuan warga, terlebih AL hendak mencuri barang berharga miliknya.
Teriakan korban mengundang warga mendatangi TKP, dan membuat AL panik.
"Karena panik, pelaku langsung lari dan lompat pagar dengan menggondol mesin sedot air milik korban," ujar Kapolsek.
Namun tak jauh dari TKP, pelaku berhasil dicegat warga dan menutup jalan kabur pelaku.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Unjuk Rasa Hari Ini Digelar Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
HUT Ke-9 PKBB di Mako Satbrimob Polda Lampung, Wujudkan Kebersamaan Menuju Indonesia Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.