Berita Lampung

KPPU Antisipasi Kongkalikong Tender, Buntut Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung oleh Pemerintah Pusat

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II bakal mengintensifkan pengawasan terhadap proses tender perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Tangkap Layar Live FB Tribun Lampung
Insert Presiden Jokowi (kiri) saat berbincang dengan Menteri PUPR dan Menteri BUMN di lokasi jalan rusak, Jumat (5/5/2023). Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II bakal mengintensifkan pengawasan terhadap proses tender perbaikan ruas jalan di Provinsi Lampung. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera menghadirkan proses perbaikan 15 ruas jalan provinsi di Lampung yang rusak.

Hal itu menyikapi hasil sidak jalan rusak di Provinsi Lampung oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Jumat (5/5/2023).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan angsung melakukan tender proyek perbaikan 15 ruas jalan provinsi yang rusak pada Mei bulan ini.

"Mei ini kita lelang dulu," kata Basuki Hadimuljono.

Basuki Hadimuljono menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk ambil alih perbaikan jalan provinsi di Lampung Rp 800 miliar dari APBN 2023.

Nantinya, masih kata Basuki Hadimuljono, menarget proses tender hanya akan berlangsung satu bulan.

Hal itu agar, proses perbaikan jalan provinsi di Lampung yang rusak dapat dilakukan dengan segera.

"Juni kalau bisa kita mulai perbaikan," kata Basuki Hadimuljono.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved