Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 10 Mei 2023, Penembak Kantor MUI Telah Dimakamkan di Pesawaran

Di Lampung hari ini ada peristiwa penembak kantor MUI telah dimakamkan di Pesawaran, keluarga mengaku ikhlas dan minta dimaafkan.   

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 10 Mei 2023 

Setelah melakukan pengrusakan, Heri kemudian membangun posko untuk LSM mikiknya di lokasi tersebut.

Perbuatan pelaku mengakibatkan Muhammad Haeri mengalami kerugian materil lebih kurang senilai Rp 5 juta.

Atas peristiwa tersebut, Haeri kemudian melapor ke Polda Lampung, tanggal 22 November 2022.

Setelah mendapat laporan kata Rahmat, jajaran Polda Lampung kemudian melakukan pemanggilan terhadap Heri.

Namun, Heri tidak mengindahkan panggilan tersebut sehingga dijemput paksa oleh polisi saat berada di Jakarta, pada Selasa 9 Mei 2023.

Saat ini, Heri telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, rekan Heri saat melakukan pengrusakan yakni berinisial AT, saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pidana pasal 170 kuhp atau pasal 406 KUHP tentang tindak pidana menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Baca juga: DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Terkait Video Pemasangan Bendera Partai Pakai Mobil Dinas PU

3. Dinas PU Bantah Pasang Bendera Partai Nasdem, Bawaslu Balam Sedang Dalami

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung membantah melakukan pemasangan bendera partai.

Hal tersebut dikemukakan Sekertaris Dinas PU Kota Bandar Lampung, Muhaimin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Bandar Lampung bersama Bawaslu Bandar Lampung, di ruang loby DPRD Kota Bandar Lampung, pada Rabu 10 Mei 2023.

Rapat dengar pendapat sendiri dilakukan terkait viralnya video pemasangan bendera partai yang menggunakan mobil truk crane milik Dinas PU di media sosial.

Muhaimin dalam rapat itu menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah merasa melakukan pemasangan bendera partai.

Menurutnya, mobil yang digunakan saat itu justru untuk melepas bendera partai tersebut.

Hal itu dilakukan karena bendera sudah rusak dan ada yang menempel di pohon, sehingga mengganggu keindahan mata.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved