Kantor MUI Ditembak

Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata

Polres Pesawaran back up Polda Lampung untuk mengamankan dua terduga pelaku kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan Mustopa.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
AKP Supriyanto Husin, Kasat Reskrim Polres Pesawaran mengatakan pihaknya memback up Polda Lampung untuk mengamankan dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata soft gun yang digunakan Mustopa untuk menembak kantor MUI pusat. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran memback up Polda Lampung untuk mengamankan dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan Mustopa untuk menembak kantor MUI pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, pada Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan oleh Supriyanto, dari tiga orang yang memiliki keterlibatan dalam kepemilikan senjata airsoft gun, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran.

Suprianto menyebut, dua orang merupakan warga Pesawaran dan satu orang lagi adalah warga Kota Bandar Lampung.

Saat mengamankan pelaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pemasok Senjata ke Mustopa, Penyerang Kantor MUI Pusat Asal Lampung

Supriyanto menjelaskan, Polres Pesawaran hanya membantu atau back up dalam pengamanan yang bersangkutan.

“Jadi sudah dikoordinasikan, dan kami hanya back up,” ujar Supriyanto.

“Dan ketiganya diamankan di kediaman masing-masing,” imbuhnya.

Kemudian pelaku yang diamankan tersebut oleh pihaknya diserahkan ke Polda Lampung.

Menurut Supriyanto, pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam pendalaman ketiga orang pelaku tersebut.

“Kami hanya memback up untuk wilayah Pesawaran saja,” kata dia.

Ditanya adanya KTA airsoft gun ke klub menembak, dirinya mengaku pengembangan penyelidikan KTA tersebut bukan kewenangan Polres Pesawaran.

“Ketiga pelaku ini bekerja di mana, kami tidak bisa terlalu ikut campur.,” ucap Supriyanto.

Namun, yang penting inisial tersebut sudah diamankan oleh anggotanya.

Baca juga: Oknum PNS Polhut Pemprov Lampung Jual Senjata Rp 5 Juta ke Mustopa

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kepemilikan senjata yang jadi barang bukti atas kasus penembakan yang dilakukan oleh Mustopa (60) warga Pesawaran.

Ketiga pelaku yang terlibat adalah D, N, dan H, yang diamankan beberapa waktu lalu.

Ketiganya diamankan setelah Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved