Berita Lampung

DPO Penipuan Proyek Jalan di Lampung Selatan Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

seorang DPO kasus penipuan proyek jalan senilai Rp 2,6 miliar di Lampung Selatan Selatan ditangkap polisi.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Hurri Agusto
Kuasa hukum korban, Yunizar, saat menyerahkan bukti tambahan ke Mapolresta Bandar Lampung 

"Klien saya menyerahkan uang karena dijanjikan proyek jalan di Lampung Selatan senilai Rp 30 miliar," ungkapnya.

Namun, setelah korban menyerahkan uang, proyek yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Menurut Yinizar, usai dilaporkan pada 2020 lalu, tesangka diwakili dua pejabat setempat mengajak korban untuk berdamai dengan menjanjikan proyek senilai Rp20 miliar.

Namun, iming-iming itu kembali tidak ditepati oleh yang bersangkutan sehingga Korban pun melapor ke Polisi.

Lebih lanjut, Yunizar mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Saksi yang dipanggil terdiri dari pejabat dan mantan pejabat di Pemkab Lampung Selatan.

"Ada sekitar 8 saksi yang sudah dipanggil kepolisian, salah satunya istri salah satu pejabat di sana (Lamsel)," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved