Berita Lampung

Menpan RB Abdullah Azwar Anas Resmikan MPP Lampung Selatan, Sediakan 229 Pelayanan

Peresmian empat MPP dipusatkan di Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Arinal Djunaidi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Peresmian empat MPP dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan empat bupati/wali kota. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Lampung Selatan diresmikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).

Peresmian MPP Lampung Selatan bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung Utara dan Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Peresmian empat MPP dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan empat bupati/wali kota.

Usai penandatanganan prasasti, Menpan RB Abdullah Azwar Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan meninjau pelayanan di dalam MPP Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Cekcok dengan Tetangga Tutup Jalan, Pria di Bandar Lampung Viral Ngaku Kenal Hercules

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 Mal Pelayanan Publik dapat merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Maka suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang terbesar di kabupaten/kota," 

"Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara," ujarnya.

Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan MPP untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.

"Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi," katanya.

"Tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa," ujar Arinal.

Sementara Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.

Nanang menyebut, MPP Kabupaten Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

"Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai 2 Januari  hingga 9  Mei 2023," ujar Nanang.

Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.

"Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun offline," katanya.

Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah, tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi.

Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

"Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital," ujar Nanang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved