Berita Lampung

Lapas Kota Agung Tanggamus Terima Napiter Pindahan dari Rutan Cikeas

Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung terima tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Proses penerimaan tiga orang Napiter di Lapas Kota Agung Tanggamus Lampung 

"Progam pembinaan ini untuk menghilangkan paham radikal dan kembali menjadi Merah Putih," ungkap Beni.

Pihak Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan BNPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.

Sebelumnya pihak Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung menerima satu Napiter dan telah bebas beberapa waktu lalu.

Napiter yang telah bebas dari masa tahanan di Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung ini berinisial HK.

Pembebasan terpidana terorisme ini dilakukan Lapas Kota Agung bersama dengan tim Idensos Densus 88.

Selain itu juga turut hadir BNPT Tanggamus, Lampung, Polda Lampung, Polsek Kota Agung, dan Intel Kodim 0424 Tanggamus, Lampung.

Dirinya pindah ke Lapas Kota Agung pada tahun 2020 untuk melanjutkan masa pembinaan hingga bebas.

Diketahui, HK akan kembali ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Proses pemulangan HK juga akan dikawal oleh Tim Idensos Densus 88.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved