Berita Lampung
Lapas Kota Agung Tanggamus Terima Napiter Pindahan dari Rutan Cikeas
Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung terima tiga orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter).
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
"Progam pembinaan ini untuk menghilangkan paham radikal dan kembali menjadi Merah Putih," ungkap Beni.
Pihak Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan BNPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat.
Sebelumnya pihak Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung menerima satu Napiter dan telah bebas beberapa waktu lalu.
Napiter yang telah bebas dari masa tahanan di Lapas Kota Agung Tanggamus, Lampung ini berinisial HK.
Pembebasan terpidana terorisme ini dilakukan Lapas Kota Agung bersama dengan tim Idensos Densus 88.
Selain itu juga turut hadir BNPT Tanggamus, Lampung, Polda Lampung, Polsek Kota Agung, dan Intel Kodim 0424 Tanggamus, Lampung.
Dirinya pindah ke Lapas Kota Agung pada tahun 2020 untuk melanjutkan masa pembinaan hingga bebas.
Diketahui, HK akan kembali ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Proses pemulangan HK juga akan dikawal oleh Tim Idensos Densus 88.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
APCI Lampung Tegaskan Pengambilan Pajero oleh Anggotanya Sesuai SOP |
![]() |
---|
Penerapan Geographic Information System di Pringsewu Terkendala Tenaga Ahli |
![]() |
---|
Petugas Polres Tanggamus Lewati Medan Terjal demi Evakuasi Mayat di Jurang |
![]() |
---|
Daftar 56 SPPG Dinonaktifkan Imbas Keracunan MBG, Termasuk 2 di Lampung |
![]() |
---|
Sekprov Lampung Sebut Info Beli BBM Wajib Bayar Pajak adalah Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.