Polda Lampung
Belum Nikmati Hasil, Pencuri Janjang Sawit di Lampung Tengah Pasrah Diringkus Jajaran Polda Lampung
Belum sempat menikmati hasil, pencuri janjang sawit di Perkebunan PTPN VII di Lampung Tengah pasrah saat dirinya diringkus jajaran Polda Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
“Mendapati temuan tersebut, security lalu melapor bahwa ada aksi pencurian sawit di areanya bertugas,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, Rahmin mengklaim polisi berhasil mengantongi identitas pelaku sejak lama. Namun saat upaya penangkapan para pelaku sempat menghilang.
Kini pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq/ Sulis SM)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polda Lampung
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Unjuk Rasa Hari Ini Digelar Tertib dan Kondusif |
![]() |
---|
HUT Ke-9 PKBB di Mako Satbrimob Polda Lampung, Wujudkan Kebersamaan Menuju Indonesia Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.