Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 19 Mei 2023, SMAN 5 Bandar Lampung Diduga Tahan SKL dan Ijazah Siswa

Di Lampung hari ini ada peristiwa nunggak biaya komite sekolah, SMAN 5 Bandar Lampung diduga tahan SKL dan Ijazah siswa.    

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 19 Mei 2023 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Jumat (19/5/2023).

Mulai dari peristiwa nunggak biaya komite sekolah, SMAN 5 Bandar Lampung diduga tahan SKL dan Ijazah siswa     

Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Berita Lampung Terkini.  

Baca juga: Akibat Nunggak Uang Komite Sekolah, SMAN 5 Bandar Lampung Diduga Tahan SKL dan Ijazah Siswa

1. Nunggak Biaya Komite Sekolah, SMAN 5 Bandar Lampung Diduga Tahan SKL dan Ijazah Siswa

Akibat belum membayar uang komite sekolah, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandar Lampung diduga menahan surat keterangan lulus (SKL) dan ijazah siswa. 

Nadia Aulia, siswi SMAN 5 Bandar Lampung mengatakan, ia menunggak pembayaran uang komite Rp 10 juta. 

Akibatnya kata Nadia, saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat 19 Mei 2023, SKL-nya belum diberikan oleh pihak sekolah.

Ia mengatakan, keluarganya saat ini mengalami kesulitan ekonomi, sehingga tidak bisa membayarkan uang tersebut. 

Padahal SKL tersebut akan digunakan untuk mendaftar kerja di BUMN dan tempat lainnya. 

Nadia mengaku, bukan tidak mau membayar uang komite sekolah, namun memang keluarganya tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah. 

Kata dia, ibu dan ayahnya sudah pisah, setiap hari ia bersama nenek hanya berdagang di rumahnya.

Bahkan akibat belum membayar uang komite, beberapa temannya kerap menyindirnya secara halus. 

Sementara siswi lainnya, Siti Riani mengaku menunggak uang komite sekolah Rp 7 juta, akibatnya ia tidak bisa menebus ijazah. 

Sementara Wakil Kepala SMAN 5 Bandar Lampung, Mustakim mewakili Kepsek SMAN 5 Bandar Lampung Hayati Nufus mengatakan, pihaknya akan membantu para siswa terkait keringanan uang komite.

Kata Mustakim, pihaknya akan membantu dan hari Senin siswa diminta datang ke sekolah lagi. 

Pihaknya juga meminta siswa membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

Menurutnya, uang komite sekolah yang dibayarkan untuk mambayar kebutuhan sekolah, seperti harus membayar listrik Rp 30 juta per bulannya dan gaji guru honor.  

Selain itu juga sebagai bentuk komitmen siswa untuk membantu sekolah. 

Ia mengatakan, bagi orangtua meninggal dan tidak mampu, akan dibebaskan dari bayaran uang komite.

Adapun jumlah guru di SMAN 5 Bandar Lampung semuanya ada 74 guru yang terbagi guru PNS 44 orang dan sisanya honorer. 

Dan selama ini, kata Mustakim, sekolah memberikan insentif untuk guru honorer dari uang komite begitu juga tenaga outsourcing hingga karyawan. 

Sementara Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, dirinya turun ke masyarakat karena ada siswa yang sudah lulus tapi tidak bisa mengambil SKL.

Menurutnya ini sangat miris, ada sekolah yang menahan SKL atau ijazah siswanya.

Namun ia bersyukur, hari Senin besok akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. 

Baca juga: Klarifikasi LHKPN di KPK, Kadiskes Lampung Reihana Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan 

2. Klarifikasi LHKPN di KPK, Kadiskes Reihana Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemeriksaan kedua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Harusnya, Reihana datang ke Gedung Merah Putih KPK itu, pada Jumat 19 Mei 2023 ini.

Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan kedua Reihana atas LHKPN miliknya itu dikonfirmasi KPK 

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan permintaan Reihana itu.

Ipi mengatakan, permintaan penundaan pemeriksaan kedua itu akibat Reihana belum melengkapi data-data yang diperlukan guna pemeriksaan.

Mengenai tanggal pemeriksaan lanjutan pasca penundaan itu, KPK belum memberikan kepastian.

KPK nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Reihana mengenai itu.

Kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

KPK mendapati adanya kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan.

Diketahui Reihana diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya, pada Senin 8 Mei 2023.

KPK menemukan dua kejanggalan setelah melakukan klarifikasi LHKPN milik Reihana.

Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pada Selasa 9 Mei 2023, kejanggalan kedua ia menduga, Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana. 

Baca juga: Mulai Terapkan Tilang Manual, Hari Ini Polresta Bandar Lampung Tilang 79 Pengendara Motor

3. Mulai Terapkan Tilang Manual, Hari Ini Polresta Bandar Lampung Tilang 79 Pengendara Motor

Polresta Bandar Lampung telah menilang 79 pengendara sepeda motor secara manual, pada Jumat 19 Mei 2023.  

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penilangan 79 pengendara motor tersebut dilakukan setelah kembali diterapkannya tilang manual. 

Menurut Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai di Jalan Pramuka Bandar Lampung, Jumat 19 Mei 2023, pihaknya melakukan penindakan tilang manual dengan cara hunting dan tercatat pengendara banyak yang tidak menggunakan helm. 

Ia mengatakan, kedepannya dengan adanya tilang manual ini diharapkan masyarakat dapat dewasa dalam berkendara. 

Kata dia, masyarakat harus taat berkendara, terutama dalam menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. 

Dia mengatakan, dengan mematuhi lalulintas maka dapat mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu-lintas. 

Ia mengatakan, tilang manual dilakukan di lokasi yang tidak tercover ETLE. 

Sehingga penilangan yang tidak terpantau ETLE, bisa dilakukan dengan tilang manual. 

Pelaksanaan tilang manual berdasarkan telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang Dakgar Lantas yang belum tercakup sistem ETLE dan Dakgar lantas yang berpotensi lakalantas. 

Ada 11 titik fokus imbauan polisi kepada pengendara dalam penerapan sosialisasi tilang manual. 

Pertama berkendara di bawah umur, kedua berboncengan lebih dari satu orang, ketiga menggunakan ponsel saat berkendara. 

Lalu keempat menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm standar SNI.

Kemudian pengendara melawan arus serta melampaui batas kecepatan. 

Ditambah dengan berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis. 

Terakhir pengendara over load dan over dimention (ODOL) dan kendaraan bermotor tanpa plat nopol atau dengan nopol palsu. 

Baca juga: Jari Bengkak, Pelepasan Cincin Remaja Asal Lampung Selatan oleh Damkarmat Berlangsung Dramatis

4. Pelepasan Cincin Remaja Asal Lamsel oleh Damkarmat Berlangsung Dramatis

Seorang remaja berusia 14 tahun bernama Dimas Andrian Suwandi minta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan untuk melepas cincin yang dikenakan di jari tengahnya.

Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, M Sefri Masdian mengatakan, ada warga yang minta bantuan untuk melepaskan cincin di tangan remaja berusia 14 tahun.

Sebab, jari remaja tersebut mengalami bengkak gara-gara cincin itu.

Sefri, pada Jumat 19 Mei 2023 mengatakan, sekitar jam 12.30 WIB, Dimas tiba di Posko Jati Agung dan disambut dua petugas damkar yakni Agus Pardiyanto dan Kevin Yosanda.

Petugas langsung menyiapkan mesin gerinda dan plat besi untuk melepaskan cincin dari jemari Dimas.

Dimas, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jati Agung, itu tampak meringis menahan rasa sakit karena jarinya bengkak akibat cincin itu.

Petugas kemudian secara perlahan mulai memotong cincin menggunakan mesin gerinda setelah sebelumnya memasang plat besi untuk menahan agar jemari Dimas tidak terluka.

Kata Sefri, pengerjaannya sederhana, cuma petugas di lapangan dituntut sabar karena sebentar-sebentar jari si anak harus disiram air.

Beruntung petugas berhasil memotong cincin itu dari jari Dimas dan tidak sampai menyebabkan luka.

Proses pelepasan cincin menghabiskan waktu 15 menit atau sekitar jam 12.45 WIB.

Usai tindakan, Siti selaku bibi dari Dimas menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran yang telah menolong keponakannya. 

Baca juga: Kapolda Lampung Jumat Curhat di Yayasan Baitul Jannah, Bahas Isu Kenakalan Remaja Sampai Politik

5. Polda Lampung Bahas Kenakalan Remaja dan Tahun Politik dalam Jumat Curhat di Baitul Jannah

Jalin sinergitas dengan masyarakat, Polda Lampung menggelar Jumat Curhat di kompleks Yayasan Baitul Jannah, Bandar Lampung, Jumat 19 Mei 2023.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu yang dibahas di antaranya masalah kenakalan remaja, pelecehan seksual, hingga aturan modifikasi kendaraan, serta tahun politik.

Kegiatan Jumat Curhat dihadiri Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika; Dir Binmas Kombes Pol Anang Triarsono; Dir Lantas Kombes Pol Mediyanta; Dir Intel Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho; dan Dir Krimum Kombes Pol Reynold Hutagalung.

Kehadiran sejumlah pejabat utama Polda Lampung disambut langsung oleh Pembina Yayasan Baitul Jannah, Sugiriyanto, para guru dan siswa dari sekolah Islam Baitul Jannah.

Selain itu, hadir pula sejumlah anggota komunitas mobi Pajero Indonesia serta sejumlah masyarakat sekitar.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah diskusi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.

Menyikapi isu pelecehan seksual yang sedang marak, Irjen Pol Helmy mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap perilaku pelecehan seksual.

Ia mengatakan, kalau ada yang mengalami atau menemukan tindakan pelecehan seksual, bisa melaporkan ke kepolisian terdekat.

Kemudian Kapolda juga menanggapi pertanyaan dari komunitas mobil Pajero Indonesia terkait peraturan modifikasi.

irjen Pol Helmy menjelaskan, tidak ada larangan bagi pemilik mobil melakukan  modifikasi kendaraannya selagi masih sesuai aturan yang ada.

Contoh mobil yang menggunakan strobo dan sampai mengganggu pengguna jalan lain adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Lebih lanjut, Kapolda Helmy mengajak peserta Jumat Curhat untuk menjaga ketertiban di Lampung.

Menurutnya, perlu sinergitas antara kepolisian dan masyarakat untuk memperbaiki persepsi tentang Provinsi Lampung di mata warga di daerah lain.

Sementara Pembina Yayasan Baitul Jannah, Sugiriyanto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian.

Dia pun mengajak semua pihak berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Lebih lanjut, sosok yang nenjabat sebagai Ketua Komunitas Pajero Indonesia chapter Lampung juga mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dengan Polda Lampung.

Hal tersebut menutut dia, dilakukan dengan membuat nota kesepahaman antara Yayasan Baitul Jannah dan Dirbinmas Polda Lampung terkait Kamtibmas. 

Baca juga: Camat Metro Timur Lampung Sebut Telah Laporkan Trotoar Rusak di Zona Pendidikan

6. Camat Metro Timur Lampung Sebut Telah Laporkan Trotoar Rusak di Zona Pendidikan

Camat Metro Timur, Ferry Handono menyebut pihaknya sudah melaporkan trotoar rusak yang berada di zona pendidikan Metro.

Menurut Feri, pada Jumat 19 Mei 2023, kabarnya tahun ini trotoar tersebut akan mulai digarap.

Ferry mengatakan, saat ini tinggal menunggu konfirmasi dari Dinas PUTR Metro terkait perbaikannya.

Sebelumnya, kondisi trotoar yang telah berlubang dan rusak di sejumlah ruas Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, dikeluhkan warga serta pelajar setempat.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, trotoar yang berada di zona pendidikan tersebut terlihat masih digunakan sebagai sarana pejalan kaki bagi warga sekitar serta pelajar walaupun kondisinya telah rusak parah dan berlubang.

Terdapat enam titik trotoar yang rusak di sepanjang jalan Ki Hajar Dewantara tersebut.

Yakni diantaranya berada di depan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro.

Hal tersebut tidak berbanding dengan predikat Kota Metro yang memiliki prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya.

Janu (29), salah seorang pekerja di Jalan Ki Hajar Dewantara mengeluhkan terkait kondisi trotoar yang sudah rusak parah dan berlubang itu.

Menurutnya, trotoar tersebut dapat membahayakan pejalan kaki.

Ia mengatakan, kondisi itu tidak pantas berada di Zona Pendidikan.

Terlebih di daerah tersebut terdapat banyak sekolah dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga universitas.

Ia mengharapkan kepada pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan kembali kondisi trotoar ini. (*)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved