Berita Lampung

Kerja di Rumah ASN di Bandar Lampung, ART asal Pringsewu Dianiaya dan Tak Digaji 4 Bulan

DI mengaku selama bekerja di rumah oknum ASN di Bandar Lampung tersebut selalu dianiaya dan tidak terima gaji selama empat bulan. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung jelaskan kasus penganiayaan ART di Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Asisten rumah tangga (ART) berinisial DI (24) asal Pringsewu, Lampung diduga dianiaya oleh majikannya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut DI, dirinya sebagai ART telah bekerja di rumah ASN yang ada di Bandar Lampung selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya. 

Kemudian juga DI mengaku selama bekerja di rumah oknum ASN di Bandar Lampung tersebut selalu dianiaya. 

"Kalau majikan saya itu yang menganiaya saya setiap hari Senin pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," kata DI (24) saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (25/5/2023). 

Dirinya telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada kepolisian. 

"Berikut nomor laporan polisi yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023," kata DI. 

Baca juga: Bandar Lampung Berangkatkan 1.361 Calhaj, Terbanyak dari Way Halim

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Terima Kunjungan Tim Supervisi Slog Polri

DI mengatakan, dirinya awalnya tidak mau bekerja di tempat oknum ASN di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

"Sebelumnya saya ditawarkan untuk bekerja di perumahan elit di Kecamatan Tanjungkarang Barat dengan gaji Rp 2,2 Juta dan akhirnya sama makelar saya dipindahkan ke Sukabumi," kata DI. 

"Jadi sebelum saya bekerja di rumah majikan ini harusnya saya bisa berbicara lewat video call (VC) tapi dia (majikan) itu tidak mau dan malah telpon nomor biasa," kata DI. 

Ia mengatakan, pada 10 Februari 2023 lalu dirinya memutuskan untuk ke rumah majikannya tersebut. 

Dirinya awal bekerja sudah melihat sifat aslinya kalau majikannya tersebut kasar kepada empat ART termasuk dirinya. 

"Saya di dalam rumah itu seharusnya hanya sebagai pengasuh anak majikan saja, tetapi semua kerjaan saya pegang," kata DI. 

"DI dalam rumah itu ada orangtua (ibu dan bapak) dari majikan saya dan tiga anak bos saya yang masih kecil. Sedangkan suami bos saya ini ada di Palembang Sumatera Selatan," kata DI. 

Ia mengatakan, dirinya sering mendapatkan perlakuan tidak wajar yakni dengan memukul kepala, tampar, injak bagian mata.

Majikan itu menendang punggung belakang, tendang dada dan itu dilakukan setiap harinya. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved