Berita Lampung

Perwakilan Honorer Lampung Utara ke Jakarta Temui Kemenpan RB

Perwakilan honorer P1 PPPK dan Ketua Komisi 4 DPRD temui Kemenpan RB guna mempertanyakan kejelasan nasib honorer P1 asal Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Perwakilan honorer P1 untuk PPPK bersama anggota DPRD Lampura Farouk Danial kunjungi Kemenpan RB, Kamis (25/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Perwakilan honorer lulus P1 (Passing grade) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bersama Ketua Komisi 4 DPRD Lampung Utara sambangi Kementrian Dalam Negeri Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Perwakilan honorer P1 PPPK dan Ketua Komisi 4 DPRD temui Kemenpan RB guna mempertanyakan kejelasan nasib honorer P1 asal Lampung Utara.

"Kami ucapkan terima kasih atas pendampingan DPRD untuk kami menemui Kemenpan RB,” kata Suhada perwakilan honorer P1 Lampung Utara, Jumat (26/5/2023).

Dari hasil pertemuan, Suhada mengaku, saat ini sedang menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Menteri (Permen) Pengganti Permenpan RB Nomor 20/2022.

"Dalam Permen itu diatur tentang Moratorium. Kita harapkan hasil yang terbaik dari Kemenpan, sehingga perjuangan kita ini tidak sia-sia," harapnya.

Baca juga: Seusai Lebaran, Harga Beras di Lampung Utara Naik Rp 5.000 per Kg

Honorer P1 tentunya tambah Suhada, sangat menaruh harapan yang sangat besar kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampura.

Mereka juga berharap Juknis itu bisa segera ke luar dan Pemkab mencabut Moratorium dan Entri bisa dilakukan kembali untuk mengajukan Formasi.

"Meski hasilnya hari ini(kemarin, Red) tidak memuaskan, namun kami berharap agar Pemkab Lampura benar-benar mau memperjuangkan nasib kami,” ujar dia.

Kemudian Regulasi yang disampaikan Menpan nanti agar bisa benar-benar dilaksanakan. 

Sehingga Kabupaten Lampung Utara tidak moratorium lagi tahun 2023.

Sebumnya, pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sepakat akan berkunjung ke Jakarta dalam waktu dekat, hal itu disepakati setelah adanya hearing atau dengar pendapatan terkait tuntutan 95 guru yang diterima PPPK melalui P1 atau lulus pasing grade di gedung dewan setempat, Senin, 22 Mei 2023.

Setelah berkali-kali melakukan unjuk rasa, akhirnya nasib 95 tenaga guru honorer yang mengklaim diterima P1 PPPK menemui titik terang. 

Setelah pihak eksekutif dan legislatif sepakat, memperjuangkan nasibnya ke pemerintah pusat. 

Dengan mendatangi langsung, bersama pihak terkait termasuk mereka yang direncanakan menerima SK pengangkatan disana.

"Itu hasil kesepakatan setelah rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), seperti Sekda, Bappeda, BPKA, BKPSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan. Kita akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Farouk Danial.

Menurutnya dalam Permendiknas No.39/2022 telah jelas bahwasanya mereka (95) tenaga guru yang lulus pasing garade (P1) PPPK bisa langsung di SK-kan. Apalagi, didukung dengan pagu anggaran yang dialokasikan Rp12,6 miliar. Dapat mengakomodir kebutuhan tersebut.

"Kemungkinan itu di perubahan (APBD-P), karena telah diplotkan disana oleh bagian keuangan (BPKA)," terangnya.

Sebab, kata dia, mereka (95) telah menunggu selama 3 tahun sejak tahun 2021 - 2023. "Insyallah, itikaf baik ini dapat terealisasi. Tinggal nanti, kita lihat hasil pertemuan selanjutnya dengan pihak berwenang. Seperti Kemenpan-RB, Keuangan dan lainnya," tegasnya.

Disisi lain, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk jalan ke Ibu Kota guna menindak lanjuti aspirasi tenaga honorer yang mengklaim diterima PPPK melalui jalur P1 atau lulus passing grade.

"Kita siap mengawal aspirasi ini, sampai ke Jakarta. Sesuai hasil kesepakatan rapat tadi bersama Komisi 3, bapak Farouk dan Romli. Apapun hasilnya, akan kita terima dan mereka (95) dapat mendengarkannya langsung," timpal Assisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) Setdakab Lampura, Sofyan.

Sementara itu, perwakilan guru (95) Lampura, Suhada berharap mereka akan segera diberi SK pengangkatan tenaga guru dari jalur PPPK. Oleh karena itu meminta agar kran momoratorium pengangkatan dapat dibuka. 

"Kalau masalah penempatan, kita serahkan kepada pemerintah. Namun yang diminta tolong buka kran pengangkatan, berapa pun itu kami siap menerima," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan guru honor yang tergabung dalam forum tenaga honorer diterima jalur P1, P3K Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 melakukan orasi dengan turun kejalan, Jumat, 5 Mei 2023. Selain mendatangi legislatif, mereka juga kembali ke eksekutif tepatnya di halaman Kantor Pemkab Lampura untuk kembali menyuarakan isi hatinya. 

Tampak pengeras suara diangkut oleh kendaraan pikcup dan motor - motor mengiringi pahlawan tanda jasa itu

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved