Polda Lampung

Polres Tulangbawang Polda Lampung Edukasi Soal Adanya Bimbel Gratis Pembuatan SIM

Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengedukasi mengenai adanya bimbel gratis untuk persiapan pembuatan SIM.

Istimewa
Polres Tulangbawang mengedukasi mengenai adanya bimbel gratis untuk persiapan pembuatan SIM 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengedukasi mengenai adanya bimbel gratis untuk persiapan pembuatan SIM.

"Warga tidak perlu takut ataupun ragu saat mengikuti praktek ujian mengemudi ketika membuat SIM, karena saat ini Satlantas Polres Tulangbawang sudah membuka bimbel gratis kepada warga yang ingin membuat SIM," kata Kasat Binmas jajaran Polda Lampung Iptu Harun mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat (2/6/2023).

"Bimbel ini diajarkan baik itu ujian teori maupun praktek dan warga dijamin 90 persen akan lulus saat mengikuti tes nantinya," kata dia.

Untuk mobil samsat keliling sendiri dikatakannya beroperasi dari Senin-Sabtu dan lokasinya sudah ditentukan terutama di tempat-tempat keramaian.

Warga yang ada di Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Baru, bila merasa jauh untuk datang ke kantor Samsat bisa memanfaatkan Samsat Desa (Samdes) guna membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Gegara Curi Dua HP dan Sebilah Golok, 2 Pria Diciduk Polres Way Kanan Polda Lampung

Baca juga: Pakai Sabu di Kapal, 2 Nelayan Disergap Satpolairud Polres Lampung Timur Polda Lampung

"Mengenai syarat untuk memperpanjang SIM cukup dengan membawa foto copy KTP dan SIM Asli yang masih berlaku, lalu membayar PNBP sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

"Dalam hal memperpanjang SIM, warga tidak akan melaksanakan ujian teori dan praktek lagi," papar Iptu Harun.

Lebih lanjut dia meminta agar warga tidak perlu ragu atau sungkan menyampaikan semua aspirasinya.

Dia berharap stigma tidak baik polisi di tengah masyarakat bisa dihilangkan.

"Seperti apabila ada orang hilang ayam, kalau melapor ke kantor polisi malah akan kehilangan kambing," ujar dia.

"Polisi saat ini bekerja sudah profesional dan sesuai prosedur, bila ada oknum yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan langsung oleh pimpinan baik itu disiplin maupun kode etik," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved