Korban Perdagangan Orang di Lampung

Polda Lampung Gelar Konpers 24 TKI Wanita Ilegal Diduga Korban Perdagangan Orang

Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal NTB.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di GSG Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menggelar konferensi pers terkait kasus 24 pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Nusantara Tenggara Barat (NTB). 

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah personel tengah mempersiapkan kegiatan tersebut di GSG Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023). 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dijadwalkan akan memimpin konpers tersebut. 

Di lokasi sudah hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Lampung Agus Nompitu.

Ada pula Kepala dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dan Plt Kepala BP3MI Lampung Wirawan Negara Harahap.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka singgah ke rumah milik anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.

Ngadiono, Ketua RT 06, Lingkungan 1, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, mengatakan, puluhan calon TKI ilegal tersebut sejak dua hari lalu tinggal di rumah mantan perwira Polda Lampung berpangkat AKBP.

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya (sebelumnya tertulis Kelurahan Rajabasa Jaya), Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

"Benar itu rumah polisi yang sekarang dinas di Mabes Polri ditempati oleh para TKI ilegal sejak dua hari," kata Ngadiono saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Rabu (7/6/2023).

Calon PMI ilegal tersebut mengontrak di rumah Laksa sejak dua hari lalu tanpa sepengetahuannya.

"Saya saja baru tahu malam-malam dari Polda Lampung datang ke lingkungan saya untuk mengamankan para TKI ilegal tersebut," kata Ngadiono.

Ia mengatakan, rumah milik mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu sudah lama kosong alias tidak ditempati.

"Dia tidak ada di Lampung. Beliau sudah lama pindah setelah tidak lagi jadi Kapolres di Lampung," tutur Ngadiono.

"Keluarganya juga tidak ada yang di sini. Jadi hanya sebentar ditempati, sekitar setahun saja pada tahun 2007," kata Ngadiono.

"Saya tidak tahu kalau di rumah kosong itu ada puluhan TKI ilegal. Saya diberi tahu oleh polisi untuk menyaksikan evakuasi para TKI ilegal tersebut," tambahnya.

"Pintu selalu tertutup. Dari dalam rumah kosong saya tidak ada yang kenal siapa orang di dalam tersebut dan siapa yang membawa mereka," jelas Ngadiono.

Sebelumnya, Polda Lampung menemukan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) berasal hari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Mereka diamankan polisi dari dalam rumah di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/6/20243) malam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, polisi menemukan 24 calon PMI asal NTB.

"Ada 24 orang yang telah kami amankan dari rumah di Kelurahan Rajabasa Jaya," kata Hamid Andri Soemantri, Selasa (6/6/2023).

Menurut Hamid, 24 orang itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.

"Dari hasil penelusuran bahwa calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa wilayah di Provinsi NTB," kata AKBP Hamid.

"Jadi mereka ini awalnya akan dikirim ke negara Timur Tengah," kata AKBP Hamid.

"Alhamdulillah mereka kami selamatkan," imbuhnya.

Hamid menuturkan, penemuan calon PMI tersebut berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut, warga mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan calon PMI asal NTB.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini," kata Hamid.

"Saat ini mereka telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan pada unit PPA," bebernya.

"Kami juga telah melakukan pengecekan kepada korban dan memberikan trauma healing," ucap Hamid.

Tim Dokes Polda Lampung juga melakukan pengecekan kesehatan.

Berita terkait: Korban Perdagangan Orang di Lampung

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved